Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Sosial Budaya
PKS Minta MUI Keluarkan Fatwa Penggunaan Cadar

Sosial Budaya - - Kamis, 31/10/2019 - 16:02:43 WIB

SULIUHRIAU- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa soal penggunaan cadar di Indonesia.

"Enak MUI membuat fatwa terkait cadar ini. Kalau dia tak wajib ya enggak masalah," ujar Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Penggunaan cadar menjadi persoalan usai Menteri Agama, Fachrul Razi berencana mengkaji pengguna niqab atau cadar di dalam instansi milik pemerintah.

Alasannya, kata Fachrul, untuk menjaga  keamanan. Fachrul Razi menyebut kebijakan itu berangkat atas insiden penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.

Mardani menilai soal radikalisme bukan sekadar soal pakaian. Menurutnya, penyelesaian gerakan radikal bisa dilakukan dengan pendekatan dialogis.

"Cara terbaik melawan radikalisme itu ya dengan dialog dan literasi sama penegakkan hukum. Bukan buat memperlebar dan memperluas frontnya gitu," jelasnya.

Mardani menyebutkan, soal tata busana adalah pilihan seseorang yang tidak terlalu mendesak untuk diintervensi negara.

"Saya menggaris bawahi, itu ruang privat, klo ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara," tukasnya.

Sumber: rmol.id
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved