Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Sosial Budaya
Soal Usulan Pengunduran Diri dari PNS Rektor UIN Riau Panggil Ustadz Abdul Somad Pekan Depan

Sosial Budaya - Sumber: Cakaplah.com - Kamis, 17/10/2019 - 19:18:29 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim Pembinaan Pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau telah melakukan rapat membahas surat pengunduran diri Ustadz Abdul Somad (UAS) pada Rabu (16/10/2019).

"Iya kemarin (Rabu) kita sudah rapat membahas soal pengunduran diri beliau (UAS)," kata Rektor UIN Suska Riau, Prof DR Akhmad Mujahiddin kepada Kamis (17/10/2019).

Dia mengatakan, dalam rapat tersebut memutuskan berdasarkan surat pengunduran diri UAS akan diproses pemberhentiannya melalui keputusan rektor sesuai dengan KMA Nomor 441 Tahun 2018 tentang Pemberian Kuasa untuk atas nama Menteri Agama Menandatangani Keputusan Pemberhentian PNS pada Kementerian Agama.

"Jadi proses pemberhentian beliau sebagai PNS UIN Suska Riau setelah kita lakukan klarifikasi saya sebagai rektor kepada UAS," terangnya.

Lebih lanjut Prof Akhmad mengatakan, untuk proses klarifikasi itu pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pertama kepada UAS pada 16 Oktober kemarin. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada 23 Oktober mendatang.

"Sebelum proses pemberhentian dilakukan, kita perlu lakukan klarifikasi atas permohonan beliau yang disampaikan pada 24 Juli lalu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Ustaz Abdul Somad melepaskan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Kesibukannya berdakwah keliling Nusantara dan sejumlah negara menjadi alasan UAS mundur dari dosen dan PNS.

Hal tersebut dibenarkan Plt Wakil Rektor II UIN Suska Riau Dr Ahmad Supardi Hasibuan Selasa (15/10/2019).

"Benar (Ustadz Abdul Somad mundur sebagai PNS, red). Mundur beberapa waktu lalu," kata Ahmad Supardi.

Namun demikian mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau itu lupa kapan Ustaz Abdul Somad memasukkan surat pengunduran dirinya ke rektorat. "Saya lupa pula tanggalnya. Tapi yang pasti saat ini sedang kita proses," jelasnya.

Ketika ditanya apa alasan Ustaz Abdul Somad Mundur dari UIN sekaligus mundur dari PNS, Ahmad Supardi mengatakan salah satunya karena sibuk berdakwah.

"Beliau mundur karena alasan sibuk berdakwah. Kemudian tidak bisa memenuhi jam tugas mengajarnya," katanya lagi.

Lantas benarkah Ustadz Abdul Somad mundur dari PNS karena mendapat sanksi karena pernah mendukung salah satu calon presiden pada pilpres lalu seperti yang beredar? Ahmad Supardi membantahnya.

"Tidak benar itu. Tidak pernah ada sanksi untuk Ustadz Abdul Somad. Ia mundur murni karena alasan sibuk," tegasnya.

Kepala Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN ini menjelaskan setelah Ustadz Abdul Somad memasukkan surat pengunduran dirinya, maka pihak rektor akan memprosesnya. Proses pemberhentian juga tidak terlalu ribet," tutup Supardi. [ckl,jan]









 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved