Wako Perpanjang Jabatan Zulfahmi Adrian sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru
Metropolis - - Selasa, 15/10/2019 - 17:35:44 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT memperpanjang jabatan Zulfahmi Adrian sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru.
Perpanjangan Plt Zulfahmi Adrian sebagai Plt Sekwan setelah SK Plt pertama Zulfahmi tanggal 19 Agustus hingga 14 Oktober 2019 berakhir. Dan hari ini Selasa, (15/10/2019) SK perpanjangan Zulfahmi Adrian ditandatangani kembali oleh Walikota sebagai Plt Sekwan Pekanbaru.
Hal itu dibenarkan Plh Sekko Pekanbaru, Azwan, "Iya, sesuai dengan surat pihak DPRD kepada Walikota tertanggal 14 Oktober 2019, yang isinya meminta agar Zulfahmi Adrian diperpanjang jabatannya sebagai Plt Sekwan,” kata Plh Sekko Pekanbaru, Azwan, Selasa, (15/10/2019).
Dikatakan Azwan, keputusan walikota memperpanjang jabatan Zulfahmi sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru, hingga ada pejabat sekwan definitif.
" Zulfahmi Adrian akan tetap menjabat Plt Sekwan hingga ditunjuk sekwan definitif,” kata Azwan.
Sementara itu, Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui perpanjangan dirinya menjadi Plt Sekwan DPRD Pekanbaru. "Ya, saya dapat info begitu (perpanjangan Plt Sekwan), tapi soal SKNya lebih tepat pak Plh Sekko (Azawan-red) yang menjawab," katanya Selasa sore di kantor DPRD Pekanbaru.
Hingga sore, Plh Sekko Pekanbaru Azwan masih terlihat di DPRD terkait koordinasi SK Plt Sekwan. Ia terlihat bersama sejumlah pejabat teras DPRD Pekanbaru.
Informasi dihimpun, Zulfahmi yang juga Kadispora Pekanbaru ini diminta seluruh pimpinan DPRD dan komisi untuk kembali menjabat Plt Sekwan di DPRD Pekanbaru. Wartawan media ini sempat melihat tandatangan semua pimpinan DPRD terkait usulan agar Zulfahmi menjabat Sekwan.
Informasi di DPRD Pekanbaru Selasa siang hingga sore, mantan Sekwan Alek Kurniawan juga sudah masuk kantor di DPRD Pekanbaru.
Namun kabarnya sore Selasa Alek bergegas keluar ruangan pimpinan, diduga karena mengetahui perpanjangan Zulfahmi sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru. (prt)