Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Ketua F PAN Bantah Pernyataan Wakil Ketua DPRD Riau Zukri yang Sebut Susunan AKD Sudah Proporsional
Selasa, 15 Oktober 2019 - 08:35:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ketua FPAN DPRD Riau Zulfi Mursal SH membantah pernyataan Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran yang mengatakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah proposional.

"Menurut dia (Zukri) sudah proposional? Sementara ada partai yang juga mendapatkan wakil ketua DPRD Riau tidak diakomodir menjadi ketua AKD, itu proposional dari mana?" Kata Zulfi, Senin (14/10/2019).

Artinya lanjut Zulfi kelompok lima fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, PKB dan Gabungan,  tetap mempertahankan kelompoknya masing-masing.

"Nah kalau sudah mempertahankan kelompoknya, letak kebersamaan itu dimana?" Logikalah kita berfikir. Jangan berfikiran seperti anak cara anak SD, sementara kita mewakili masyarakat banyak," tegas Zulfi.

Mantan ketua DPRD Siak ini mengatakan selaku pimpinan fraksi PAN, Gerindra dan PKS, tidak pernah diajak berkomunikasi berdiskusi dengan seluruh fraksi. Mereka hanya melakukan hal itu dengan lima fraksi. Lalu Zukri bolak-balik ke tiga fraksi menyampaikan kesimpulan dari lima fraksi ke tiga fraksi,".

Jadi letak kebersamaannya dimana, seolah-olah dia (Zukri) tukang lobi, mana bisa seperti itu. Kebersaman itu kalau melihat dari sila ke 4 Pancasila musyawarah, musyawarah itu bersama-sama. Pimpinan bersama delapan pimpinan fraksi duduk bersama, itu yang namanya musyawarah," jelas Zulfi.

Masih kata Zulfi, kalau kelompok itu bermusyawarah lalu kelompok ini bermusyawarah pula namanya tidak musyawarah bersama-sama," Makanya tidak tercapai mufakat," ujarnya.

Sebagai wakil rakyat kata Zulfi dirinya memahami sumpah dan janji, namun tanpa duduk di AKDpun bisa berbuat untuk rakyat," Tapi kita tidak ingin seperti itu, kita dari awal sudah minta penyusunan AKD harus terbuka dan proposional," katanya.

Terkait permintaan penundaan rapat paripurna AKD, jika digelar pada Jumat (11/10/2019), tiga fraksi siap hadir, tapi lima fraksi memaksa untuk menggelarnya tetap pada Kamis (10/10/2019) malam. " Mereka paksakan malam itu karena anggota tiga fraksi sudah tidak ada di DPRD Riau sebab sebelumnya sudah sepakat digelar pada Senin (14/10/2019). Kalau Jumat tidak ada persoalan tapi harus ada kejelasan, persoalan ada ketua dari kita dan segala macam tapi semua prosedur harus dilalui. Tapi persoalan sesungguhnya, bahaso awak, caro tak sodap," ujarnya.

Terkait rencana tiga fraksi akan menggelar paripurna AKD,  Zulfi mengatakan tidak perlu qourum karena sifatnya hanya mengumumkan," Tidak ada persoalan qourum atau tidak karena sifatnya hanya mengumumkan,"jelasnya.

Namun untuk menghindari hal-hal buruk dikemudian hari lanjut Zulfi, rencana rapat paripurna tersebut ditunda sampai ada negosiasi dan tiga fraksi diikutkan secara bersama-sama." Kita pasti akan masukkan anggota ke AKD suatu saat, tidak secepat ini, beberapa waktu lagilah, sampai ada legitimasi, kami akan masukkan nama-nama dengan enak dan mereka menerima dengan enak, bisa cair semuanya," ujarnya lagi.

Yang disayangkan tambah Zulfi di tingkat pusat sudah berangkulan, di Riau kelompok kecil sudah terkotak-kotak, buktinya di DPRD Riau ada delapan fraksi, namun mereka berkelompok dengan lima fraksi," Itu dikotak-kotak namanya, dia yang mengkotak-kotakkan sementara di pusat sudah cair semuanya.

"Jika pengkotak-kotakkan terus terjadi imbasnya, bukan maksudnya mengancam atau segala macam, ini akan berpengaruh kepada Pilkada 9 Kabupaten/Kota di Riau, ini akan diorganisir," pungkasnya. (Rls)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat