Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Sosial Budaya
Pakar Hukum: Opsi Paling Mungkin Jokowi Terbitkan Perpu KPK
Sabtu, 28 September 2019 - 14:44:11 WIB

SULUHRIAU- Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengatakan opsi paling memungkinkan diambil Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengatasi penolakan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi adalah dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

"Paling memungkinkan buat Pak Jokowi itu memang hanya perpu," kata Bivitri saat dihubungi Tempo, Sabtu, (28/9/2019).

Bivitri menjelaskan, dari tiga opsi (judicial review, legislative review, dan perpu), Jokowi hanya memiliki wewenang penuh terhadap perpu. Sesuai Pasal 22 UUD 1945, kata Bivitri, Presiden berhak menetapkan perpu dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.

Adapun judicial review, Bivitri mengatakan tergantung kekuatan permohonan masyarakat sipil, bukan pemerintah. Pemerintah tidak boleh menjadi pemohon uji materi.

Sebab, pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang pasti akan diundang untuk memberikan keterangan terkait permohonan uji materi. "Dan pemutusnya hakim, jadi kontrol bukan di Pak Jokowi," katanya.

Sedangkan opsi legislative review, menurut Bivitri, Jokowi tidak memiliki kontrol meskipun punya andil. Dalam situasi normal, kata dia, melakukan legislative review tidaklah mudah. Apalagi DPR dalam waktu dekat akan berganti anggota.

Setelah dilantiknya anggota DPR periode baru, setidaknya mereka akan membentuk pimpinan, komisi-komisi, dan alat kelengkapan dewan, lalu membuat program legislasi nasional. Bivitri memperkirakan, pembahasan undang-undang baru akan dilakukan setelah Februari 2020.

"Dari sekarang ke Februari itu baru prolegnas ya, belum bahas undang-undang. Waktunya sangat panjang dan damage-nya kekacauan yang dihasilkan oleh KPK dengan desain sekarang sudah akan sangat parah. Jadi yang bisa dikontrol Pak Jokowi penuh pada saat ini perpu," kata dia.

Sumber: Tempo.co |Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat