Selasa, 07 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Ekbis
Kerugian Akibat Kabut Asap di Riau Diperkirakan Rp50 Triliun

Ekbis - - Kamis, 26/09/2019 - 16:51:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kerugian materil akibat kabut asap di Provinsi Riau diperkirakan mencapai Rp 50 triliun.

Ini disebabkan terganggunya aktivitas perdagangan, jasa, kuliner, perkebunan dan kerugian waktu aktivitas penerbangan.
di Bandara SSK II Pekanbaru, disamping itu juga kerugian non materil berupa kesehatan warga yang terganggu juga banyak.

Koordinator pusat studi lingkungan hidup, universitas riau suwondo memperkirakan kerugian riau tersebut dihitung sejak beberapa bulan terakhir.

Suwondo mengatakan dampak asap karhutla tersebut telah memicu kerugian ganda, untuk semua sektor kehidupan, ekonomi, sosial, ekologi, pertanian dan perkebunan, jasa dan lainnya.

Bencana asap terjadi tahun 2015 dengan komparasi luasan hutan dan lahan yang terbakar mencapai 500.000 hektare, sedangkan bencana asap tahun 2019 dengan hutan dan lahan terbakar sudah mencapai 300.000 hektare.

Selain kepada manusia, asap telah berdampak negatif terhadap kehidupan flora dan fauna.

Koordinator pusat studi lingkungan hidup, universitas riau suwondo menjelaskanasap yang bersumber dari kebakaran hutan dan lahan mengandung sejumlah komposisi kimia maka udara otomatis mengalami perubahan, kadar co (karbon monoksida) semakin tinggi karena pembakaran yang makin tinggi.

Co yang terhirup makhluk hidup akan mempengaruhi sistem peredaran darah pada mahkluk hidup sehingga berkurangnya kemampuan mengikat oksigen dan co di udara bisa meracuni darah atau toksik pada darah sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan. [slt]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved