Mendikbud: Tahun Depan Gaji Guru Honorer Bersumber dari Dana Alokasi Umum
Kamis, 19 September 2019 - 14:29:43 WIB
SULUHRIAU, Natuna - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya tengah mengupayakan agar gaji guru honorer tak lagi diambil dari Dana BOS tahun 2020 nanti.
Hal ini dikatakan Muhadjir dalam sambutannya saat meresmikan peluncuran Digitalisasi sekolah di Gedung Sri Serindit Jl Yos Sudarso Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Kepri, pada Rabu, (18/9/2019).
"Mulai tahun depan gaji guru honorer tidak lagi diambil dari dana BOS, tetapi diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sama dengan PNS," ucap Mendikbud Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy mengatakan dana BOS digunakan untuk biaya operasional, tidak untuk menggaji guru honorer, sekarang ini dana BOS dijadikan gaji guru honorer akibatnya sekolah tidak terawat, fasilitas-fasitas sekolah dan kebutuhan sekolah tidak terpenuhi dan tahun depan dipastikan gaji guru honorer dari dana DAU, sedangkan dana BOS dijadikan untuk Digitalisasi sekolah.
Selanjutnya Mendikbud juga menegaskan mulai dari tahun 2018 dan 2019, tidak adalagi pengangkatan guru honorer, karna pemerintah ingin menyelesaikan permasalahan guru honorer yang sudah ada.
"Kalau seandainya ada pengangkatan guru honorer nanti kita bintang tidak akan kita beri gaji dan tidak akan disetujui kalau diambil dari dana BOS" tegasnya.
Selain itu, Muhadjir juga meminta agar jangan ada lagi moratorium guru. Karena jika moratorium dilaksanakan itu pasti terjadi penumpukan kekurangan guru.
Dikatakannya, saat ini harapannya akan ada penyelesaian 5 tahun ke depan mengenai guru honorer, dan mengharapkan juga tiap tahun harus ada pengangkatan guru yaitu untuk pengganti guru yang pensiun, dengan cara setahun sebelum pensiun sudah diusulkan untuk guru pengganti, dan juga pengangkatan guru karna ada penambahan sekolah yang baru. (helim)
Komentar Anda :