Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Polres Natuna Tetapkan BS Sebagai Tersangka Pembunuhan Adik Kandungnya
Selasa, 17 September 2019 - 21:01:25 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Polres Natuna, Kepulauan Riau menetapkan BS (39) sebagai tersangka pembunuhan DK (37) yang tidak lain adalah adik kandungnya sendiri .

Hal itu diungkapkan Kapolres Natuna AKBP Nugroho DK.S.I.K dalam konferensi pers kasus pembunuhan Selasa (17/9/2019).
terkait perkembangan kasus yang sempat menghebohkan pada 2018 lalu, dimana korban ditemukan tewas bersimbah darah dan tergantung di dalam kamarnya.

Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Hendrianto.SH.MH dan Kasat Intelkam Lettu Swis Swol Stan menjelaskan, bahwa Polres Natuna menetapkan tersangka BS (39) pelaku pembunuhan sadis yang merupakan saudara kandungnya DK (37) berprofesi sebagai Konsultan Tehnik PT.Bina Exit Konsul.

Kronologis kejadianya, bermula si korban Dwi Kurniawan (DK) (37) ditemukan tergantung di kamarnya, kejadian pada hari Rabu (24/10/2018) di rumah (BS), Jalan Haji Ismail RT 02/RW 02 Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur.

Korban ditemukan kakak ipar nya berlumur darah penuh sayatan di tangan dan badan, serta tergantung di kamarnya.

Dari hasil peyelidikan dilakukan pihak Kepolisian, ada keganjilan dalam kematian korban. DK diduga tidak sepenuhnya bunuh diri, melainkan mengarah kepada tindak pidana pembunuhan.

Setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi, akhirnya pelaku mengarah kepada BS, dan Kepolisian Natuna menetapkan BS (39) tersangka.

Selanjutnya Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK mengatakan, saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti diantaranya surat hasil dari dokter forensik, bahwasanya korban meninggal diduga karena adanya benturan benda tumpul pada bagian leher.

Selain itu, Polisi juga telah mengantongi hasil dari jejak digital elektronik, pada alat bukti HP dan laptop ditemukan percakapan antara korban dan tersangka pada malam sebelum kejadian.

“Untuk bisa menentukan seseorang sebagai tersangka perlu sejumlah alat bukti yang kuat, agar tidak salah dalam menentukan status tersangka”, ungkap Nugroho.

Nugroho juga mengatakan bahwa berdasarkan alat lie detector, juga menyatakan bahwa tersangka banyak memberikan pernyataan yang mencurigakan. Keganjilan lain atas meninggalnya korban juga terlihat banyaknya luka pada tubuh korban akibat benda tajam.

“Meski tersangka belum mengakui perbuatannya, namun sejumlah alat bukti, jejak digital, dan hasil forensik dapat mengerucut bahwa BS adalah merupakan pelaku atas dugaan pembunuhan adik kandungnya sendiri. Dan penyelidikan ini akan terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya nanti”, ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka BS dikenakan pasal 338 junto pasal 340, dengan ancaman kurungan penjara paling lama15 tahun.

“Namun apabila dalam penyelidikan didapat adanya pembunuhan berencana, akan dikenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup”, pungkas Nugroho. (helim)







 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat