Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Daerah
Peras Petugas Kecamatan, Oknum Wartawan Ditangkap

Daerah - - Selasa, 03/09/2019 - 19:53:43 WIB

SULUHRIAU- Oknum mangatasnamakan wartawan inisial WS ditangkap Polres Pandeglang karena melakukan pemerasan pada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Dia memeras korban dengan ancaman pemberitaan dan meminta Rp 10 juta.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, pelaku awalnya meminta Rp 10 juta pada korban Ucu Ridwan, TKSK dari Mandalawangi. Ia meminta uang kepada korban atas dugaan adanya pungli dana bantuan sosial rumah tidak layak huni.

"Apabila korban tidak menyerahkan uang, maka pemberitaan akan diterbitkan," kata Indra dalam keterangan pada wartawan di Pandeglang, Banten, Selasa (3/9/2019).

Oknum ini juga menulis di situs online Sorot Desa tentang TKSK tersebut. Pemerasan dilakukan agar pemberitaan selanjutnya tidak muncul dalam situs.

Korban lanjutnya hanya bisa menyediakan Rp 6 juta pada pelaku dan sempat menyerahkan uang ke pelaku. Setelah itu, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Mandalawangi dan tidak lama kemudian pelaku ditangkap pada Senin (2/9/2019) sekira pukul 12.00 WIB.

Pelaku sendiri merupakan lulusan SLTP di Pandeglang. Tindakan pemerasan oleh pelaku bisa dipidana pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Editor: Jandri
Sumber: detik.com







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved