Senin, 06 Mei 2024
Maju di Pilkada Agam, Amril Jambak Mendaftar di Tiga Parpol | Mulai Hari Ini, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 6 Mei 2024, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi
 
Daerah
Polisi: Bupati Muara Enim Ditangkap KPK

Daerah - - Selasa, 03/09/2019 - 09:03:35 WIB

SULIUHRIAU- Polda Sumatera Selatan membenarkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ruang kerja Ahmad Yani sebelumnya juga sudah disegel KPK.

"Informasi benar ditangkap KPK, Bupati langsung ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi dilansir detikcom, Selasa (3/9/2019).

Ahmad Yani, kata Supriadi, kini langsung dibawa penyidik KPK melalui jalur darat. Mereka tidak diperiksa di Polda Sumsel.

"Langsung dibawa pakai jalur darat, tidak diperiksa di Polda Sumsel. Masih ada lagi pengembangan di Lampung," kata Supriadi.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan untuk menunggu penjelasan resmi dari KPK. "Tunggu saja konferensi persnya," kata Agus, Selasa (3/9/2019).

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved