Tindaklanjuti Permintaan Kemenkopolhukam
Pemko Pekanbaru akan Bentuk Satgas penanaganan Pengungsi Pencari Suaka
Rabu, 28 Agustus 2019 - 11:16:20 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko pekanbaru melalui Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Pekanbaru akan membentuk Satuan tugas (satgas) penanganan pengungsi pencari suaka (imigran).
"Upaya pembentukan satgas itu, sudah kita konsep dan sudah ada tinggal konsultasi dengan Walikota," ujar Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, M Yusuf, Msi dikonfirmasi.
Ia mengatakan, penanganan pengungsi ini diperlukan mengingat banyaknya jumlah pencari suaka (imigran) dari berbagai negara di Pekanbaru ini.
Yusuf mengatakan, terkait ini memang disinggug dalam rapat koordinasi (rakor) Kementerian Koordiantor Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di salah satu hotel di Pekanbaru pekan lalu.
Menurutnya, satgas itu di dalamnya ada Forkopinda, imigrasi, IOM, UNHCR,
Kominda, Disdik, Satpol PP, Dinas Sosial, Diskes dan terkait lainnya.
Dikatakan, dari hasil kunker ke Surabaya, tim dimaksud sudah ada di Surabaya. Pemko Pekanbaru akan mencoba mengadopsi mana yang cocok untuk Pekanbaru. Tim ini mengacu pada PP No 125 tahun 2016.
"Jadi untuk merealisasikan pembentukannya, secepatnya kami ajukan ke Walikota, namun tentu saja ini butuh waktu terkait proses untuk administrasi," pungkasnya.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, Kemenko Polhukam meminta Pemko Pekanbaru melalui Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) dan Dinas Pendidikan (Disdik) membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus penanganan pengungsi luar negeri (imigran).
"Pemko perlu membentuk forum koordinasi yaitu satgas penanganan pengungsi luar negeri yang melibatkan unsur imigrasi, kepolisian, dinas terkait, IOM, UNHCR," kata Ketua Satgas Harian Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam Chairul Anwar di Pekanbaru saat rapat koordinasi penanganan pengungsi luar negeri di Riau yang dilaksanakan di salah satu hotel.
Chairul Anwar menjelaskan, tujuan dari satgas tersebut adalah untuk menjembatani dan memudahkan koordinasi dan penanganan saat ada konflik baik sesama imigran maupun antar warga lokal.
"Sehingga kalau ada masalah pengungsi luar negeri seperti unjuk rasa, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya, itu bisa dibahas dalam forum satgas," tuturnya. [prt]
Komentar Anda :