Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
DPRD Setujui APBD-P 2019 Bengkalis Sebesar Rp4,064 Triliun
Senin, 26 Agustus 2019 - 16:03:00 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- DPRD menyetujui RAPBD-P 2019 Pemkab Bengkalis menjadi APBDP sebesar Rp4,04 triliun disetujui DPRD Senin, (26/8/2019).

Persetujuan tersebut dihasilkan Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Kaderismanto.

Bupati Amril Mukminin bersama Sekretaris Daerah H Bustami HY beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Bengkalis, juga dalam Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan ke-III yang dimulai pukul 14.50 WIB.

Sesuai absensi yang ditandatangani seperti disampaikan Sekretaris DPRD Radius Akima, Rapat Paripurna terbuka dan terbuka untuk umum dengan agenda Laporan Badan Anggaran tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 tersebut, diikuti 37 anggota legislatif.

Setelah ditanya anggota Ketua DPRD H Abdul Kadir, seluruh anggota DPRD Bengkalis yang hadir menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2019, menjadiPerda APBD tahun 2019.

Selanjutnya, persetujuan para wakil rakyat tersebut “dikunci” Ketua DPRD H Abdul kadir dengan mengetuk palu sidang sebanyak sekali pada pukul 16.02 WIB.

Palu sekali ketuk itu dilakukan setelah sebelumnya Ketua DPRD Bengkalis membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Ranperda P-APBD tahun 2019 menjadi Perda.

Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 yang diajukan Bupati Bengkalis, Rabu, 21 Agustus 2019 lalu, disetujui menjadi Perda.

Laporan Banggar

Namun sebelum itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis melalui juru bicara (jubir)nya Hendri Hasibuan menyampaikan laporan Banggar terkait “angka-angka” dalam P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Dalam laporannya, selain menyampaikan kronologis dan tahapan pembahasan P-APBD Kabupaten Bengkalis 2019, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan beberapa rincian.

Diantaranya pendapatan daerah. Katanya, pendapatan daerah yang semula Rp3,811 tiliuan menjadi Rp3,901 triliun atau bertambah Rp89 miliar.

Kemudian, imbuhnya, pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula kurang lebih Rp401 miliar menjadi Rp429 miliar. Atau, bertambah 28 miliar.

“Sedangkan untuk dana perimbangan menurun dari Rp3,159 triliun menjadi Rp3,126 triliun,” jelas Hendri.

Sementara untuk Lain-Lain Pendapatan yang Sah, katanya, bertambah sekitar Rp93 miliar dari semula Rp251 miliar menjadi Rp344 miliar.

Di bagian lain, ketika menguraikan tentang belanja daerah, Hendri menjelaskan, belanja daerah yang semula Rp3,877 triliun menjadi Rp4,064 triliun. Atau bertambah sekitar Rp187 miliar.

Lebih rinci Hendri memaparkan, untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) yang semula Rp1,524 triliun menjadi Rp1,709 triliun. Atau bertambah lebih kurang Rp185 miliar.

Sedangkan untuk Belanja Langsung hanya bertambah kurang lebih Rp1,596 miliar dari Rp2,353 triliun menjadi Rp2,354 triliun.

Semua Fraksi Menerima

Setelah laporan Banggar, Ketua DPRD H Abdul Kadir mempersilahkan masing-masing Fraksi melalui jubirnya diberikan memberikan tanggapan.

Syaukani sebagai jubir Fraksi Partai Amanat Nasional yang diberi kesempatan pertama, menyatakan menerima laporan Banggar.

Kemudian, melalui jubirnya Syahrial, Fraksi Partai Golkar juga menyatakan menerima apa yang disampaikan Hendri Hasibuan. Namun sebelum menyatakan menerima, Syahrial melakukan beberapa koreksi terkait “angka-angka” yang disampaikan jubir Banggar Hendri Hasibuan.

Setelah itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui jubirnya H Azmi RF, juga menyatakan menerima laporan Banggar untuk disahkan menjadi Perda. Namun sebelum itu dia menyampaikan beberapa saran dan catatan.

Setelah Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diberi kesempatan oleh ketua DPRD H Abdul Kadir untuk menyampaikan tanggapannya.

Melalui jubirnya Sofyan Albantani, Fraksi PDI-Perjuangan juga dapat menerima laporan Banggar seraya sebelumnya menyampaikan beberapa catatan dan saran kepada pihak eksekutif.

Lalu, Fraksi Demokrat melalui jubirnya Nanang Haryanto juga dapat menyetujui Ranperda P-APBD disahkan dan ditetapkan menjadi Perda P-APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2019.

Fraksi Gerindra Garuda Yaksa melalui jubirnya Zamzami Harun menyatakan dapat menerima laporan Banggar tentang P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Terakhir Fraksi Gabung Negeri Junjungan melalui jubirnya Franciska Sinambela juga dapat menerima dan menyetujui laporan Banggar untuk disahkan dan ditetapkan menjadi P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Tandatangani Kesepakatan


Sebelum Ketua DPRD H Abdul Kadir menutup Rapat Paripurna pada pukul 16.30 WIB, bersama Bupati Amril Mukminin dan Wakil Ketua Kaderismanto, ketiganya menandatangani kesepakatan bersama pengesahan P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Selain H Bustami HY, pejabat Pemkab Bengkalis yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, diantaranya Kepala Bapenda H Imam Hakim, Kepala BPKAD Aulia, dan Plt Kepala Bappeda Yuhelmi. [jan,kmf,las]



 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat