Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Metropolis
Video Bertengkar Viral,
Kabid Penindakan BNN Riau Mengaku ke Dragon Undercover Narkoba

Metropolis - - Jumat, 23/08/2019 - 17:00:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Video pertengkaran mulut antara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Agus Pramono, dengan Kepala Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, viral.
Peristiwa dua pejabat bersitegang dan adu mulut itu terjadi di Grand Dragon Pub and KTv Pekanbaru, Jalan Kuantan Raya,  Kamis (22/8/2019)malam.

Ketika itu Agus memimpin razia operasional tempat hiburan malam dan di sana juga ada Iwan.

Terkait video itu, Iwan menyebutkan keberadaannya dan tim BNN Riau di tempat hiburan malam itu dalam rangka undercover atau penyamaran untuk menyelidiki tindak pidana.
Berada dalam tempat yang sama dengan tugas masing-masing sehingga terjadi kesalahpahaman. "Ada miskomunikasi karena sama-sama dalam melaksanakan tugas. Saya lagi undercover dan beliau di sana juga dalam keadaan tugas,"kata Iwan, di Pekanbaru, Jumat (23/8/2019).

Iwan menyebutkan, timnya di Dragon dalam rangka pematangan penyelidikan terhadap target narkoba. "Saya sedang mematangkan target di sana," sebut Iwan yang belum lama menjabat Kabid Pemberantasan BNN Riau.

Undercover adalah suatu tindakan rahasia atau menyamar yang dilakukan BNN, kepolisian dan agen rahasia untuk mengungkap pelaku narkoba. Disinyalir keberadaan tim BNN Riau di tempat hiburan itu untuk mengungkap jaringan pelaku narkoba yang diamankan pekan lalu.

Satu pekan lalu, BNN Riau berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 8 kilogram dengan tersangka S alias M. Transaksi narkoba dilakukan di parkiran salah satu hotel di Pekanbaru.

Keluar dari parkiran hotel, tim BNN Riau mengikuti mobil pelaku. Setelah dirasa aman, pelaku ditangkap di Jalan Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya. "Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Kepala BNN Riau, Untung Subagyo, saat rilis penangkapan S, belum lama ini. [rls]







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved