Wabup Sampaikan RAPBD-P 2019 Pemkab Natuna ke DPRD Sebesar Rp 1,31 Triliun
Selasa, 20 Agustus 2019 - 20:16:50 WIB
|
Penyerahan Nota RAPBD-P 2019 Pemkab Natuna oleh Wabup Ngesti Yuni Suprapti ke pimpinan DPRD
|
SULUHRIAU, Natuna- Pemkab Natuna melalui Wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti, menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Perubahan APBD atau Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019 ke DPRD melalui rapat paripurna Selasa (20/8/2019).
Paripurna digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jl. Yos Sudarso Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna Hadi Candra, S. Sos, didampingi wakil ketua II, Daeng Amhar, dihadiri, Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Forkopimda, Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Natuna, instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Wabup Ngesti mengatakan, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisien dan akuntabilitas penggunaan anggaran sehingga seluruh proses rangkaian pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Adapun estimasi RAPB-P 2019 disampaikan Ngesti ke DPRD sebesar Rp1,31 triliun, naik dari APBD murni yang hanya sebesar Rp 1,13 triliun.
Dana ini berasal dari;
* Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp99,80 miliar.
* Dana perimbangan sebesar Rp 1,03 triliun, yang bersumber dari bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak.
* Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 180,99 M.
Pada RAPBD-P 2019 ini, terdiri dari;
- Belanja langsung dan tidak langsung sebesar Rp 567,94 M.
- Belanja tidak langsung sebesar Rp567, 94 M, terdiri dari belanja pegawai yaitu gaji dan tunjangan serta penyesuaian alokasi dana Desa.
- Belanja langsung sebesar Rp 809,75 M. Anggaran ini dialokasikan untuk urusan wajib dan urusan pilihan pemerintahan.

"Dalam perubahan APBD, struktur belanja langsung digunakan untuk fungsi pendidikan dan kesehatan serta perubahan pergeseran anggaran setiap SKPD yang secara peraturan dan perundang-undangan harus dilakukan perubahan pembiayaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019 terdiri dari penerimaan pembayaran yakni sisa lebih perhitungan (silpa) setelah dilakukan audit oleh BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2018 sebesar 68,97 M" ungkap Ngesti.
Ngesti berharap agar DPRD dapat membahas RAPBD-P 2019 ini untuk bisa disahkan tepat waktu. [helim]
Komentar Anda :