Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Polisi Malaysia Larang Ulama Zakir Naik Ceramah di Perlis
Jumat, 16 Agustus 2019 - 15:58:50 WIB

SULUHRIAU- Di tengah memanasnya polemik soal deportasi Zakir Naik, Kepolisian Malaysia memutuskan untuk melarang ulama kontroversial asal India itu menyampaikan ceramah dalam sebuah acara yang telah dijadwalkan di negara bagian Perlis, pekan ini.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Jumat (16/8/2019), Zakir Naik dijadwalkan untuk hadir dan berceramah dalam acara 'Malaysia Reverts Camp 2019' yang digelar 16-18 Agustus di Perlis.

Diketahui bahwa seruan deportasi terhadap Zakir Naik tengah mencuat di Malaysia setelah komentar kontroversialnya soal minoritas Hindu dan etnis China dalam dialog keagamaan di Kelantan pada 8 Agustus lalu. Zakir Naik menyebut komentar-komentarnya diputarbalikkan demi keuntungan politik.

Menyikapi situasi itu, Kepala Kepolisian Perlis, Asisten Senior Komisioner Noor Mushar Mohd, menyatakan bahwa dengan mengkaji 150 laporan yang diajukan ke polisi Malaysia soal Zakir Naik, akan menjadi langkah terbaik jika ulama kelahiran Mumbai, India itu beserta keluarganya menjauhkan diri dari acara tersebut.

"Zakir bisa datang ke Perlis, tapi dia tidak bisa berceramah dan tindakan akan diambil terhadapnya jika dia melakukan demikian," tegas Noor Mushar dalam konferensi pers terbaru di markas Kepolisian Perlis.

Disebutkan oleh Noor Mushar bahwa, jika Zakir Naik ingin memberikan ceramah di masa mendatang, maka harus ada pemberitahuan sekitar 10 hari sebelumnya, termasuk informasi soal tema ceramahnya. "Kita merupakan negara multi-ras dan sensitivitas orang lain harus dipertimbangkan," sebutnya.

Baca juga: Zakir Naik Didorong Minta Maaf ke Publik Malaysia, Tak Perlu Dideportasi

Sementara itu, Mufti Perlis Dr Mohd Asri Zainul Abidin telah mengirim surat kepada penyelenggara acara 'Malaysia Reverts Camp 2019' itu, yang isinya menyatakan bahwa Zakir Naik dan keluarganya harus 'dilepaskan dari acara itu' demi memastikan tidak ada hal-hal tak diinginkan terjadi pada mereka.

"Demi keuntungan Zakir dan keluarganya, departemen ini ingin menyarankan kepada Anda untuk melepaskan dia dan keluarganya dari Malaysia Reverts Camp 2019," demikian bunyi penggalan surat Mufti Perlis tersebut.

"Ini untuk memastikan bahwa dia dan keluarganya tidak terganggu oleh isu-isu yang diangkat orang-orang dengan niat buruk," imbuh surat tersebut.

Baca juga: Politikus Malaysia: Hanya Musuh Islam yang Ingin Zakir Naik Dideportasi

Acara yang digelar oleh One Centre Malaysia dan telah dipublikasikan via media sosial ini, disebut akan menampilkan Zakir Naik bersama istri dan ketiga anaknya yang juga pendakwah. Acara ini diiklankan sebagai salah satu acara pertemuan para mualaf di Malaysia.

Pada Jumat (16/8) waktu setempat, postingan soal acara itu di akun Facebook milik Zakir Naik telah dihapus.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat