Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Salah Tulis Alamat Caleg, KPU Inhu Disidang DKPP di Kantor Bawaslu
Selasa, 06 Agustus 2019 - 18:22:49 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Perkara dengan Nomor perkara 171-PKE-DKPP/VII/2019 di ruang sidang Bawaslu Provinsi Riau pada hari Selasa, (6/8/2019).

Sidang dipimpin oleh Anggota DKPP RI, Ida Budhiati dengan didampingi oleh 3 orang Tim Pemeriksa Daerah (TPD Provinsi Riau) yang terdiri dari Rusidi Rusdan (TPD unsur Bawaslu) Abdul Hamid (TPD unsur Masyarakat), dan Nugroho Notosusanto (TPD unsur KPU).

Pada perkara ini yang menjadi pihak Pengadu adalah Dedi Risanto, Mulianto, Ali Muhtar dan Akhmad Khaerudin (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu) yang mendapat laporan dari salah seorang caleg. Sedangkan pihak teradu adalah Yenni Mairida, Dwi Apriansyah, Ronaldi Ardian, Risman, dan Fitra Rovi (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hulu).

Dalam sidang, tampak hadir Pihak Terkait yaitu Dedi Pedianto
(Kasubag Teknis KPU Kabupaten Indragiri Hulu) dan Wahyudi (Staf Tenaga Pendukung KPU Kabupaten Indragiri Hulu).

Selanjutnya saksi-saksi yang dihadirkan oleh pengadu yaitu Arjuna AK dan Maulana Azmi.

Dalam sidang Kode Etik ini, pengadu mendalilkan bahwa  para teradu
(Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hulu)  diduga tidak cermat dalam  mencantumkan alamat tempat tinggal salah satu Caleg dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan di TPS pada tanggal 17 April 2019 yang lalu. Kesalahan penulisan tersebut terjadi di TPS Dapil Indragiri Hulu I (Kec. Rengat, Rengat Barat, dan Kuala Cenaku).
Atas kesalahan tersebut caleg yang bersangkutan  merasa dirugikan dan melaporkan ke Bawaslu Inhu (pengadu dalam sidang DKPP). Mendapat Laporan tersebut Kemudian Bawaslu Inhu  (pengadu) melakukan kajian dan meneruskan laporan yang diduga pelanggaran kode etik ke DKPP.

Dalam persidangan terungkap fakta bahwa para teradu mengakui telah terjadi kesalahan dan telah melakukan perbaikan.

Sementara itu Pihak  Terkait, Dedi Pedianto Kasubag Teknis  KPU Kabupaten Inhu dalam keterangannya,  mengakui bahwa dirinya baru mengetahui adanya kesalahan tersebut pada hari pencoblosan pukul 13.30 waktu setempat.

Selanjutnya, informasi  dari panitera sidang, hasil putusan perkara ini akan diumumkan di laman DKPP RI dalam beberapa waktu kedepan. [slt]





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat