Kolom
Membangun Idealisme Birokrasi
Senin, 05 Agustus 2019 - 09:50:04 WIB
BICARA idealisme saat ini mungkin akan menimbulkan berbagai interpretasi berbeda setiap orang yang memberikan pandangan. Tergantung dari mana dan apa latarbelakang mereka.
Maka tentu tidak heran idealisme dalam pandangan mahasiswa, pedagang, pengusaha, politisi dan pegawai negeri (birokrasi) mungkin berbeda pula.
Idealisme pada diri manusia mucul dari proses interaksi yang cukup panjang melalui internalisasi nilai-nilai pada institusi pendidikan, diskusi-diskusi, seminar-seminar, dan lain-lain.
Internalisasi dilakukan secara sadar maupun tidak diawali dengan proses membaca, memahami, menghayati, dan melaksanakannya. Ketika nilai-nilai telah bersemayam dalam diri manusia maka sekuat tenaga akan menjabarkannya dalam perilaku sehari-hari.
Mereka yang dengan teguh memegang nilai-nilai luhur dan mengaplikasikanya dalam kehidupan sehari-hari dianggap sebagai orang yang idealis. (Baderi, ME; Masyarakat Peduli Kebijakan Publik).
Idealisme sebenarnya memang terdapat di berbagai aspek kehidupan, karena pengertian idealisme adalah suatu pemikiran, ide, dan logika yang menuju ke arah ideal. Siapa yang tidak ingin ideal ? kehidupan yang lebih baik ? jika idealisme mati maka kehidupan pun pasti mati.
Dalam tulisan ini penting ditegaskan, idealisme akan selalu ada. Termasuk dalam lingkup pegawai negeri sipil (PNS) yang menjalankan tugas pemerintahan yang mereka emban.
Pemerintahan melalui berbagai lembaga dan pembinaan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) berusaha menciptakan idealisme birokrasi.
Dalam setiap institusi pemerintah dituntut untuk konsisten menjalankan regulasi-regulasi baik undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden dan lainnya.
ASN dituntut berpikir dan bertindak cepat, mudah dan praktis dalam memberikan pelayanan sesuai peraturan dan prosedur yang benar.
Kualitas pelayanan dapat dinilai dari kecepatan, ketepatan, kemudahan dan tidak berbelit-belit.
Kecepatan dalam mendapatkan pelayanan apapun tetap dalam kerangka kontrol birokrasi yang baik dan dewasa. Tidak mengada-ada dan memudah-mudahkan, ada diskriminasi dan menghambat dan moralitas yang baik dan terkendali.
Bukan pelayanan cepat diberikan kepada mereka yang telah memberikan uang pelicin (angpaow) atau sogokan atau kepada teman sejawat, saudara dekat, kelompoknya dan mediskriminasi orang-orang tertentu.
Tidak melanggar kode etik, peraturan dan ketentuan yang berlaku serta merugikan berbagai pihak.
Karena, masyarakat menginginkan birokrasi menjadi pendorong untuk berdnaya dengan mempermudah berbagai urusan, bukan kemudahan didasari pungli (pungutan liar) dengan berkedok biaya administrasi.
*) Penulis: Khairullah [Wartawan suluhriau.com]
[Sebagian Tulisan ini juga pernah dimuat di Majalah Bertuah Humas Pemko Pekanbaru]
Komentar Anda :