Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
DPRD Setujui Perda RPJMD Prov Riau 2019-2024 dengan Beberapa Catatan
Kamis, 01 Agustus 2019 - 20:13:47 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Panitia khusus (Pansus) DPRD tentang Ranpreda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau periode 2019-2024 memberikan banyak catatan.

Beberapa masalah menjadi catatan itu disampaikan juru bicara bicara pansus DPRD Marwan Yonis dalam paripurna Ranperda RPJMD dan Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah, Kamis (1/8/2019).

Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati dan dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, Forkompimda, sejumlah pejabat Pemrov Riau, anggota dewan dan undangan lainnya.

Politisi Gerindra ini menyampaikan, bahwa sebagian besar draf RPJMD tidak menggambarkan permasalahan yang sesungguhnya. Seperti persoalan perkebunan dan kehutanan.

Ia mencontohkan sektor pertanian dan perkebunan. Permasalahan di Riau seperti perkebunan ilegal oleh perusahaan. Tahun 2017 ada 1,8 juta perkebunan kelapa sawit ilegal dan mengabaikan hak-hak masyarakat.
Ada juga perusahaan pertambangan seperti pertambangan batubara yang dilakukan di daerah yang dampaknya bagi lingkungan hidup. Kepada pemerintah harus bisa di perhatikan itu," papar Marwan.

Pansus kata Marwan, mencatat beberapa hal mengenai draf RPJMD yang telah dikaji sebelumnya.

Pansus menyoroti persoalan pertambangan, yang mana di dalam draf RPJMD hanya memuat permasalahan kelistrikan semata, bukan pengawasan terhadap banyaknya industri pertambangan yang menyebabkan kerusakan kualitas lingkungan hidup.

Kemudian, Pansus juga menyoroti urusan pemberdayaan perempuan karena saat ini data kekerasan terhadap perempuan dan anak belum diserahkan.

Urusan pertanahan, sambung Marwan, dalam draf RPJMD juga belum menggambarkan permasalahan ketimpangan yang menjadi penyebab konflik lahan yang mencapai data 37 kali dalam setahun.

Karena itu pansus berharap agar rumusan visi dan misi harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar target bisa tercapai dalam waktu yang telah ditentukan," ujarnya.

Naskah RPJMD memang telah sesuai dengan visi dan misi Syamsuar ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau.

Ia mengatakan, visi dan misi telah mencakup seluruh permasalahan daerah, namun masih ada persoalan yang mengambang.
Visi misi Provinsi Riau juga memiliki keselarasan dengan pemerintah pusat, sehingga diharapkan hal ini dapat mempermudah dukungan dan pendanaan," cakapnya lagi.

Namun, DPRD dapat menyetujui Ranperda itu menjadi Perda RPJMD dan diserahkan ke Pemrov Riau untuk proses berikutnya sebelum ditungkan ke lembaran daerah (lemda). [has]





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat