Kamis, 01 Oktober 2026 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual | Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
 
 
☰ Sosial Budaya
Makan Korban, Kominfo Batasi Akses Game Online Hago
Senin, 29 Juli 2019 - 20:45:29 WIB

SULUHRIAU- Aplikasi game online Hago dijadikan tempat untuk pelaku mencari korban "video call sex" yang merupakan wanita yang masih di bawah umur.

Berkaitan itu, Kepala Subdirektorat Pengendalian Konten Internet, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo), Anthonuis Malau mengaku pihaknya telah membatasi konten aplikasi game online Hago.

"Terkait aplikasi yang digunakan oleh pelaku awal-awal kasus ini, kami telah berkoordiniasi dengan Hago (aplikasi game online) dan kita gerak cepat telah melakukan langkah-langkah yang menurut kami sangat bagus," ucap Anthonuis kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Pembatasan yang dimaksud adalah pembatasan memberikan nomor handphone dan gambar.
"Jadi apikasi itu ketika orang meminta nomor HP itu otomatis tidak dapat dilakukan dan terblokir oleh sistem permainan Hago. Dan mereka memblokir pengiriman gambar, misalnya dituliskan nomor HP difoto, dan itu terblokir otomatis oleh sistem di Hago," jelas Anthonuis.

Berkaitan dengan adanya kasus tersebut, Kominfo mengaku pihak Hago sangat kooperatif dan bisa mentaati aturan yang telah diberikan untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.

"Jadi platform itu juga langsung bekerja dama dengan baik dan kooperatif terhadap langkah-langkah yang diminta oleh pemerintah Indonesia," tandasnya.

Diketahui, seorang pria bernama Prasetya Defano (27) diamankan pihak kepolisian Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena telah melakukan ancaman terhadap wanita di bawah umur. Ancaman tersebut dilakukan menggunakan sebuah rekaman video call sex antara pelaku dengan korban.

Dimana, perkenalan korban dengan pelaku berasal dari aplikasi game online Hago. Disana pelaku mencari korban hingga beralih percakapannya ke Whatsapp. Selanjutnya pelaku melakukan video call dengan korban.

Tidak sampai disitu, pelaku mengajak korban untuk membuka pakaiannya hingga terlihat kemaluannya. Pada saat video call, pelaku juga mengajak korban untuk masturbasi.

Aksi bejat tersebut ternyata direkam oleh pelaku. Rekaman video call sex tersebut digunakan oleh pelaku untuk mengancam korbannya jika tidak mau kembali melakukan aksi senonoh tersebut.

Kini, pelaku telah diamankan polisi. Pelaku dijerat Pasal 27 Ayat 1 junto Pasal 45 Ayat 1 junto Pasal 52 Ayat 1 dan atau Pasal 29 junto Pasal 45B UU 19/2016 tentang ITE dan atau Asal 76E junto Pasal 82 UU 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.

Sumber: Rmol.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    02 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    03 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    04 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    05 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    06 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    07 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    08 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    09 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    10 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    12 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    13 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    14 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    15 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    16 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    17 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    18 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    19 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    20 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    21 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    22 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat