Kejari Natuna Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59, Juli Isnur: Wujudkan Keadilan Penegakan Hukum
SULUHRIAU, Natuna - Kejaksaan Negeri Natuna menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke – 59 tahun 2019, di halaman kantor Kejaksaan Negri Ranai, Jl. Pramuka, Kecamatan Bunguran timur, pada Senin (22/7/2019).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri Ranai Juli Isnur Boy, turut hadir Bupati Natuna, Drs. H. A. Hamid Rizal, M. Si, Wakil Bupati Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA, Sekda Natuna Wan Siswandi, FKPD dan OPD dilingkungan Pemkab Natuna, unsur pimpinan DPRD Natuna, Instansi Vertikal, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Melalui amanat kepala Kejaksaan Agung RI, H.M Prasetyo, SH.MH, Kepala Kejaksaan Negri Natuna Juli Isnur Boy mengatakan, bahwa dengan melaksanakan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, menjadikan sebagai momen untuk lebih menegaskan niat mengukuhkan tekad dan semangat mewujudkan keserasian keselarasan, dan keseimbangan di antara nilai keadilan, kebenaran dan kepastian melalui pelaksanaan penegakkan hukum yang menjadi kewenangan, tugas dan tanggung jawab, agar tanpa kecuali dan tanpa perbedaan memberi manfaat dan dapat dirasakan oleh pencari keadilan dan oleh segenap lapisan masyarakat secara keseluruhan.

Memperingati Hari Bhakti sepanjang sejarah perjalanannya yang ke 59 ini, segenap jajaran Kejaksaan perlu menegguhkan kembali komitmen untuk semakin meningkatkan pengabdiannya demi segera terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju, unggul, utuh, adil dan makmur. Sebuah pernyataan senafas dengan semangat bangsa Indonesia yang sedang menyongsong perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan-nya yang ke-74 di Tahun 2019 ini, melalui seruan dan ajakan untuk maju bersama "Menuju Indonesia Unggul" .
Lanjut Juli Isnur, dengan demikian maka keduanya saling sejalan, bersesuaian dan bertautan dalam narasi besar visi.
"Indonesia Maju" di mana tidak ada lagi rakyat yang terabaikan untuk dapat meraih, mimpi, harapan dan cita-citanya. Dan berkenaan dengan itu terkait apa yang menjadi ranah tugas pokok dan fungsi Kejaksaan maka peran yang harus diambil adalah mendukung keberhasilan program pembangunan nasional di segala bidang yang akan terus dilaksanakan, supaya hasilnya dapat segera dinikmati seluruh rakyat secara berkeadilan dan merata.
Di samping itu Indonesia yang merupakan negara hukum yang demokratis, setiap warganya memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum dan seluruh aspek kehidupan.
Selanjutnya Juli Isnur juga mengatakan dalam amanat itu apresiasi diberikan kepada satuan kerja-satuan kerja Kejagung, Kejati dan Kejari yang telah berhasil melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). "Saya berharap agar predikat tersebut mampu dipertahankan dan dibuktikan bahwa apa yang dilakukan bukan sekedar bersifat artifisial atau lip service, melainkan benar-benar merupakan perubahaan, pembenahan substantif dan konsistensi" harapnya.
Juli Isnur juga menyampaikan dalam amanat Kejagung RI, intruksi petunjuk arah untuk acuan bagi segenap jajaran, perintah Harian untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagai berikut:
1. Tingkatkan profesionalitas, kemampuan perseorangan dan satuan sebagai bekal mengantisipasi, menangani dan menuntaskan setiap masalah dan tugas yang akan dan sedang dihadapi.
2. Pupuk semangat solidaritas mampu bekerja bersinergi sama berkoordinasi dan memegang teguh prinsip dan jati diri agar tetap terjaga dan junjung tinggi kejujuran.
3. Tingkatkan keberanian dan kesalahan diri, menyadari kekurangan dan disertai kepekaan cepat, melakukan langkah perbaikan dan koreksi.
4. Kukuhkan jiwa korsa landasan utama kebersamaan insan Adhyaksa yang saling mendukung, menjaga, mengingatkan dan menguatkan sebagai penompang eksistensi, kebanggaan, martabat dan harga diri profesi bagi tegaknya instusi.
5. Persiapkan diri untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati demi kemajuan, keunggulan dan keutuhan negri.
(helim)
Komentar Anda :