Bupati Meranti Tinjau Proyek Jalan Kedabu Rapat-Sendaur yang Sempat Polemik
Selasa, 09 Juli 2019 - 20:37:11 WIB
SULUHRIAU, Meranti - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs.H.Irwan M.Si di dampingi Kabag Humas dan Protokol Hery Saputra SH, berserta rombongan Dinas terkait melakukan peninjauan peroyek yang berada di wilayah Kecamatan Rangsang Persisir,Senin (8/7/2019).
Peninjauan ini untuk mengetahui dilakukan secara langsung kondisi pembangunan tersebut, apakah terlaksana dengan baik sesuai harapan masyarakat.
Dari pantauan lapangan terdapat tiga titik pembangunan yang ditinjau yakni lokasi Pembangunan Puskesmas, Perbatasan Selat Melaka dan pembangunan pengerasan Peningkatan Jalan Kedabu Rapat-Sendaur yang melewati ruas Jalan Soleh Desa Bina Sempian yang saat ini di kerjakan, serta Jalan Kedabu Rapat-Sendaur di jalan ruas menuju SMAN 2 yang akan direncanakan pada 2020 mendatang.
Sedakan untuk pembagunan Puskesmas, Bupati meminta kepada Dinas terkait dan kontraktor pelaksana tidak melangah- lengahkan waktu.
"Untuk pembagunan puskesmas meminta kepada PU dan Kontraktor pelaksana secepat mungkin dikerjakan karena kawatir tidak tercapai waktu," kata Irwan di sela peninjauan.
Seperti diketahui, Proyek peningkatan Jalan Desa Kedabu Rapat -Sendaur, Kecamatan Ransang persisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. yang dibangun melalui APBD Meranti tahun 2019 sebesar Rp13 miliar lebih dikerjakan PT Andam Dewi Lestari yang dikerjakan tepanya di ruas Jalan Soleh Desa Bina Sempian- Sendaur yang baru baru baru ini menjadi polimik.
Menanggapi hal ini, Bupati menilai tidak ada masalah selagi yang di lewati tonase yang sama sesuai DPA.
"Cuma masyarakat yang salah menilai, dan jangan sampai karena asumsi kita yang dapat menghambat pembanguan, selagi tonase yang dikerjakan sesuai daya beban sama dan mau dari mana tidak ada masalah, yang tidak boleh itu apabila dikerjakan ditempat lain yang tidak sesuai DPA,"katanya.
Disingung mengenai temuan awak media di lapangan pada pengerjaan pengerjaan jalan tersebut seperti tidak mengunakan uyung sagu sebagai penahanan tanah di bagian jalan ruas tanah gambut sesuai perencanaan, Bupati meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rahmad Kurniawan untuk mengecek dan dibongkar dan diperbaiki kembali.
"Infomasi ini sangat bagus, kita meminta PPTK Rahmad Kurniawan untuk konsultasi kepada Kabag Humas untuk teman-teman menjukan titik yang tidak mengunakan uyung sagu tidak sesuai dalam RAB itu dibongkar dan diperbaiki," tegasnya. (tmy)
Komentar Anda :