Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Diadakan Juli 2019, 10 Lulusan Terbaik Tes PWI Riau Diberi Reward Gratis UKW
Rabu, 26 Juni 2019 - 17:21:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menjanjikan reward bagi 10 lulusan terbaik dalam tes rekrutmen anggota PWI yang akan diadakan Juli 2019.

Reward tersebut berupa pembebasan biaya untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Ketua Panitia Penerimaan Anggota PWI Riau, H Novrizon Burman  Rabu (26/6/2019) mengatakan, sesuai arahan  Ketua PWI Riau, reward yang diberikan pada calon anggota lulusan terbaik sebagaimana saran ketua PWI Riau.

Novrizon mengatakan, bagi wartawan daerah yang ingin ikut tes agar berkordinasi dengan PWI kabupaten dan kota setempat.

"Ini sangat penting agar pendataan anggota per kabupaten/kota lebih tertib. Intinya bagi mereka yang ingin ikut tes penerimaan anggota baru harus mendapat rekomendasi dari PWI di daerahnya," kata Novrizon.

Selain itu, Novrizon juga mengingatkan bagi  yang sudah terdaftar di organisasi wartawan lain agar membuat surat pernyataan telah mengundurkan diri dari organisasi bersangkutan.

"Kalau dikemudian hari ketahuan masih tercatat sebagai anggota organisasi wartawan lain  maka keanggotaannya akan dicabut oleh PWI," katanya.

Sebelum tes penerimaan calon anggota baru PWI, akan digelar Orientasi Wartawan bagi calon anggota PWI Riau, yang akan dilaksanaka Sabtu (20/7/2019).
Besoknya, Ahad (21/7/2019), baru dilaksanakan testing penerimaan anggota baru.

Untuk orientasi dan ujian masuk anggota baru PWI Riau, harus memenuhi syarat-syarat sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT). Adapun syarat yang harus dilampirkan untuk mendaftar calon anggota PWI Riau, sebagai berikut:

1. Bekerja di media berbadan hukum pers (PT), dibuktikan dengan fotokopi Company Profile Perusahaan (Akte Notaris, SK Menkum HAM, SITU/HO, SIUP, dan TDP);
2. Mengisi formulir (bisa diminta di Sekretariat PWI Riau);
3.  Foto copy ijazah terakhir minimal berpendidikan SLTA;
4. Surat Pernyataan Pemohon di atas materai;
5. Surat Keterangan Pemimpin Redaksi/Stempel Redaksi tempat bekerja di atas materai;
6. Membawa bukti karya jurnalistik (minimal 3 tulisan dalam tiga bulan terakhir);
7. Foto Copy Kartu Pers dari Media dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm (4 lembar);
9. Membayar biaya Orientasi dan Ujian sebesar Rp350.000 (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
10. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (kalau sudah lulus);
11. Seluruh persyaratan harus sudah diserahkan ke PWI Riau paling lambat Jumat, 12 Juli 2019.

Selama mengikuti Orientasi Wartawan, para peserta akan mendapatkan materi pelatihan yakni PD/PRT PWI, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan P3SPS, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,  serta Penulisan Berita. ‘’Materi Orientasi Wartawan inilah yang akan diuji kepada para calon anggota PWI Riau nanti,’’ tutur Novrizon Burman.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat PWI Riau, saudari Dona di nomor 085265904870. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat