Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
KPU Terima Pemberitahuan Caleg PKS Meninggal, Desriantoni: Akan Kita Bahas Dulu
Selasa, 25 Mei 2019 - 12:23:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Selasa  (25/6/2019) menerima surat pemberitahuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memberitahukan calon anggota legisilatif (caleg) peraih suara terbanyak yang meninggal dunia beberapa pekan lalu.

PKS mengantar langsung surat tersebut ke KPU Pekanbaru.

Divisi teknis KPU Pekanbaru Desriantoni mengatakan, surat PKS Pekanbaru tersebut akan telebih dahulu dibahas secara internal komisioner, sebab surat tersebut akan dijadikan dasar untuk menetapkan caleg DPRD Pekanbaru periode 2019-2014 terpilih.

Sesuai instruksi KPU RI melalui surat edaran (SE) KPU RI Nomor 901/PL.02.6-sd/06/kpu/VI/2019 tentang penyelesaian situng pemilu dan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

Desriantoni menjelaskan, penetapan perolehan kursi akan dilakukan pasca tahapan sengketa PHPU di MK.

Desriantoni mengatakan, rujukan penetapan seorang calon legislatif adalah berlandaskan pasal 426 UU Nomor 7/2017 tentang pemilu juncto pasal 32 pkpu nomor 4/2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu.

Pasal 426 uu nomor 7/2017 mengatur tentang pergantian calon terpilih, dituliskan bahwa penggantian calon terpilih anggota dpr, dpd, dprd provinsi, dprd kabupaten/kota dilakukan apabila calon terpilih yang bersangkutan meninggal, mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota dpr, dpd, dprd, serta terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pada ayat 3 kemudian dijelaskan bahwa calon terpilih anggota dpr, dpd, dprd sebagaimana dimaksud ayat 1 diganti KPU, KPU provinsi, kpu kabupaten/kota dengan calon dari daftar calon tetap partai politik peserta pemilu yang sama di daerah pemilihan tersebut berdasarkan perolehan suara calon terbanyak berikutnya. [slt]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat