Minggu, 05 Mei 2024
Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024
 
Sosial Budaya
Hakim Konstitusi: Ketika Diputus, Seluruh Perselisihan Selesai

Sosial Budaya - - Jumat, 21/06/2019 - 18:43:12 WIB

SULUHRIAU- Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Ikhsan Abdullah sempat menanyakan pada ahli hukum pidana Edward O.S. Hiariej soal kualifikasi perbuatan terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.

Sebab, ia tak ingin kalau gugatan ini ditolak, maka tak mendelegitimasi pihak terkait.

"Persidangan ini ditonton, masyarakat se-Indonesia harus mendapatkan penjelasan yang jelas. Agar, kalau persidangan ini ditolak, clear, tak delegitimasi pihak terkait," kata Ikhsan dalam sidang gugatan sengketa pemilu di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Terkait hal ini, Hakim Konstitusi, Arief Hidayat langsung merespon sebelum ahli memberikan jawaban.
Menurutnya, pasti akan terjadi perbedaan pandangan antara ahli dengan pihak terkait.

"Perdebatan yang muncul di luar, akhir diselesaikan pendapat hakim dalam putusannya," kata Arief pada kesempatan yang sama.

"Di sini fungsi hakim, bagaimana penilaian mahkamah. Putusan hakim yang harus dimengerti seluruh rakyat Indonesia. Yang benar, yang diputus Mahkamah Konstitusi. Sehingga, ketika diputus, seluruh perselisihan selesai. Karena, putusan bersifat final dan mengikat," kata Arief.

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved