Senin, 29 April 2024
Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal
 
Metropolis
Awal Juli, Pemko Pekanbaru akan Bayar Gaji ke-13 ASN dan Anggota DPRD

Metropolis - - Jumat, 14/06/2019 - 12:20:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru akan membayarkan gaji ke 13 ASN awal Juli nanti.

Hal itu disampaikan Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Soffaizal Jumat (14/6/2019).
Dana untuk gaji ASN ini mencapai p37 miliar. Syoffaizal mengatakan, dalam pembayaran gaji ke-13 tersebut, masing-masing ASN tidak akan menerima gaji yang sama.

“Untuk besaran gaji ke-13 kita sesuaikan dengan masa kerja dan kepangkatan. Jadi tidak semua mendapatkan hak yang sama,” kata mantan Sekretaris Bapenda Pekanbaru ini.

Dijelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 dan 19 tahun 2018, THR dan Gaji 13 ASN dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved