Rabu, 19 Agustus 2026 Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA | Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026 | 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang | Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang | Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
 
 
☰ Peristiwa
Perpanjangan Izin Tak Selesai, Kilang Sagu di Sei Makam Tetap Beroperasi
Selasa, 11 Juni 2019 - 11:00:19 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Salah satu kilang Sagu di Sei Makam Desa Tanjung Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti tetap beroperasi. Diduga dukumen izin sudah mati dan belum selesai proses perpanjangan. 

Diduga sudah sekitar enam 6 tahun perusahaan Pengolahan Sagu di Desa tersebut izin atau dokumenya mati.

Kilang Sagu Milik Embu alias Ahwai itu diduga telah kadaluarsa berdasarkan temuan di lapangan dari penulusuran. Dokumen tersebut di antaranya SITU, SIUP, TDP, TDI yang masing-masing sudah berakhir masa berlakunya sejak tahun 2013 dan belum ada izin terbaru sejenisnya untuk legalitas kegiatan produksi kilang sagu Embun tersebut.

Hingga saat berita ini dirilis, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber seperti disampaikan salah seorang sumber berinisial HL (35) Warga Kelurahan Tebing Tinggi dan sumber lain yang enggan disebut jati dirinya mengatakan, pemilik kilang sebelumnya sudah banyak mengabiskan banyak biaya untuk mengurus memperpanjangan dokumen-dokumen perusahaan tersebut, melalui pengurus dipercayainya yang berinisial TA. Namun sampai saat ini tidak kunjung selesai.

"Sepengetahuan kita, sebelum Embun (pemilik) meninggal dunia beberapa bulan lalu sudah pernah meminta kepada TA orang kepercayaannya untuk mengurus memperpanjang izin," Kata sumber kepada wartawan sambil mengarahkan untuk menanyakan ke TA, Jumat (7/6/2019) lalu.

Namun, TA dihubungi melalui telepon Sabtu (8/6/2019) mengatakan surat-surat izin dalam kepengurusan. "Ya betul, Itu izin dan surat-surat yang lain masih saya urus", jelasnya.

Disinggung tentang pajak pendapatan dari hasil produksi selama 6 tahun terhitung sejak habisnya masa berlaku izin tersebut dan kenapa baru di urus, TA mengatakan, hal itu terkait dengan pihak Koperasi Harmonis.

"Silahkan tanya saja sama pihak Koperasi Harmonis atau dengan pak Ahan selaku pegawai Koperasi tesebut," katanya.

Sementara itu, secara  terpisah Wakil Ketua Koperasi Harmonis Ahan, menepis TA yang yang mengatakan Koperasi mengurus surat-surat perizinan kilang sagu Embun tersebut. Menurut Ahan, Koperasi tidak pernah mengurus masalah perizinan Kilang Sagu.

"Yang mengurus itu TA karena dia dekat sama pemilik kilang, kami dikoperasi hanya membantu untuk penjualan atau pengiriman saja", jelas Ahan saat ditemui wartawan ini di kediamannya Minggu (9/6/2019).

"Sekarang kan Embun atau Ahwai itu sudah meninggal dan digantikan sama anaknya, sekarang anaknya juga sudah datang memberi tahu ke Koperasi Harmonis kalau surat izin nya yang diurus sama TA belum keluar juga" tutup Ahan.

Jika berpijak pada UU-WDP pasal 32, pengusaha dengan sengaja atau kelalaiannya tidak memenuhi kewajiban UU-WDP diancam pidana penjara selama-lamanya tiga bulan kurungan atau denda Rp 3 juta.
Kedua, sanksi akibat melanggar pasal 33 UU-WDP karena pengusaha melakukan atau menyuruh melakukan pendaftaran secara keliru atau tidak lengkap dalam memenuhi kewajiban UU-WDP. Ancaman hukumannya tiga bulan kurungan atau denda Rp 1,5 juta.

Hukuman lainnya terkait pelanggaran pasal 34 UU-WDP karena pengusaha tidak memenuhi kewajiban menghadap atau menolak menyerahkan serta mengajukan persyaratan dan keterangan lain untuk pendaftaran perusahaan. Ancam pidananya, penjara selama-lamanya dua bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Sementara itu, Daniel Anak dari pemilik Kilang Embun belum berhasil dihubungi. (tmy)



 
Berita Lainnya :
  • Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA
  • Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026
  • 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
  • Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA
    02 Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026
    03 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
    04 Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
    05 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    06 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    07 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    08 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    09 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    10 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    11 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    12 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    13 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    14 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    15 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    16 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    17 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    18 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    19 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    20 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    21 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    22 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat