PKS Riau Tolak Teken Hasil Rekapitulasi di Tiga Dapil
Kamis, 23 Mei 2019 - 07:04:40 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2019 tingkat Provinsi Riau menyisakan beberapa persoalan.
Salah satunya, adalah keengganan saksi untuk menandatangani hasil keputusan pleno KPU.
Salah seorang saksi PKS, Yusriadi mengatakan, ia tidak menandatangani hasil pleno rekapitulasi di tiga dapil yakni Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hilir (Rohil) dan Indragiri Hulu-Kuantan Singingi.
Seperti untuk diketahui, hasil rekapitulasi KPU Riau, PKS tidak mendapatkan jatah di tiga dapil tersebut. Sedangkan berdasarkan perhitungan PKS, mendapatkan kursi di tiga dapil tersebut, sehingga tidak menandatangi rekapitulasi pleno.
Yusriadi mengatakan, dari tiga dapil yang enggan ditandatangani tersebut akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah dapil Inhil.
Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019, PKS diperkirakan hanya meraup 7 kursi untuk DPRD Riau, berbeda dengan data internal PKS yang mengklaim menempatkan lebih dari 10 kader di DPRD Riau.
Sementara Ketua KPU Riau Ilham M Yasir mengatakan, pihaknya siap meladeni jika partai politik mengajukan gugatan ke MK. [slt]
Komentar Anda :