Minggu, 28 April 2024
HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang
 
Hukrim
BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Besar-besaran di Riau

Hukrim - - Minggu, 19/05/2019 - 14:22:13 WIB

SULUHRIAU- Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengungkapkan soal penggagalan penyelundupan narkotika di wilayah Dumai, Riau oleh tim BNN.

Sebanyak empat tersangka diamankan, karena terbukti membawa sabu sebanyak 50 kilogram dan pil ekstasi 23 ribu butir.

"Jumlah tersangka yang diamankan empat orang. Barang bukti narkoba jenis sabu 50 bungkus (50 kg) dan pil ekstasi warna biru, hijau, dan kuning 23.000 butir," kata Arman melalui keterangan tertulisnya dilansir VIVA, Minggu (19/5/2019).


Ia menceritakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa pada Jumat 17 Mei 2019 di wilayah Dumai, akan ada transaksi narkoba. Selanjutnya, tim BNN melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan bahwa narkotika jenis sabu diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia, sudah masuk ke Dumai, dan akan serah terima ke dua orang laki-laki yang dicurigai mengendarai mobil Fortuner warna putih," kata Arman.

"Sehingga, petugas melakukan penembakan terarah ke mobil tersebut dan berhasil dihentikan di Jalan Raya Arifin Ahmad, Kota Dumai, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan isi kendaraan. Ditemukan barang bukti sebanyak 50 bungkus narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam empat jerigen, serta menangkap tiga orang penumpangnya di antaranya Roni, Hari (luka tembak di paha) dan Iwan (luka tembak di kaki).

"Dari keterangan tersangka yang diamankan, mereka dikendalikan oleh pelaku lainnya Radianto. Radianto berhasil ditangkap pada 04.00, Sabtu 18 Mei 2019, di rumahnya daerah gang Jambu, Duri, Dumai, Riau. Selanjutnya, petugas membawa Barang bukti dan tersangka ke BNNK Dumai.

Adapun barang bukti non-narkotika antara lain satu unit mobil Fortuner, satu unit mobil Avanza, beberapa ponsel dan beberapa kartu identitas. Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini sudah dibawa ke BNN pusat.

"Dari hasil evaluasi BNN ada perubahan lokasi penyelundupan dari titik masuk perairan Aceh, ke perairan Riau. Saat ini, terdapat peningkatan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia, masuk melalui daerah Rupat, Bengkalis, Dumai, Provinsi Riau, menggunakan transportasi jalur laut dengan modus penangkapan ikan dan serah terima narkoba antarsindikat ditengah laut kapal ke kapal," kata Arman.

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved