Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Periksa 28 Kotak Suara,
Bawaslu Riau Nyatakan KPU Rohul tidak Lakukan Pelanggaran
Sabtu, 18 Mei 2019 - 16:35:40 WIB

SULUHRIAU, Rohul- Bawaslu Riau menuntaskan Sidang Pelanggaran Administrasi Acara Cepat Pemilu 2019 yang digelar di Kantor Bawaslu Rokan Hulu dengan membacakan Putusan, Jumat (18/5/2019) malam.

Dalam putusan yang dibacakan Ketua Majelis Pemeriksa, Rusidi Rusdan yang juga sebagai Ketua Bawaslu Riau menyatakan KPU Rohul dan Jajarannya sudah benar dan tidak ditemukan pelanggaran Administrasi, sebagaimana yang dituduhkan Pelapor.

Agenda Sidang dugaan pelanggaran Pemilu 2019 di Rohul ini dimulai dengan mendengarkan Laporan Pelapor yakni Hendra Mastar dari PAN, dan Riko Wahyudi dari Partai Gerindra‎. Kemudian mendengarkan Jawaban Terlapor yakni Ketua dan Anggota KPU Rokan Hulu yang hadir lengkap, Ketua dan anggota PPK 10 Kecamatan, ketua dan Anggota  PPS 33 Desa se Kabupaten Rokan Hulu.

Selanjutnya Majelis sidang mendengarkan Keterangan dari Bawaslu Rokan Hulu, mendwngarkan kesaksian dari saksi pelapor dan saksi terlapor.

Setelah dilakukan Verifikasi dan Klarifikasi terhadap 90 TPS se Rokan Hulu yang dilaporkan oleh Pelapor terjadi kecurangan, Rusidi Rusdan selaku Ketua Majelis  Memutuskan membuka 28 kotak suara, adapun terhadap 62 kotak lainnya tidak dibuka karena dari hasil verifikasi dan klarifikasi didapatkan keterangan bahwa telah dibuka saat pleno di kecamatan dan Kabupaten.

Selanjutnya, Pimpinqn sidang beserta pelapor dan terlapor langsung menuju Gudang KPU di dwpan pasar moderen Pasir Pengaraiqn untuk memeriksa kebenaran laporan, Dari hasil pembukaan kotak disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan angka perolehan suara caleg dan Partai di 28 kotak yang dibuka.

sebagamana diketahui, Bawaslu Riau menerima laporan pasca pleno rekapitulasi suara ingkat Kabupaten Rohul. Sidang Penanganan Pelanggaran Administeri Acara Cepat ini berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2018.

Untuk di Rokan Hulu langsung dipimpin Ketua Bawaslu Riau‎ Rusidi Rusdan merangkap sebagai Ketua Majelis, dengan anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya merangkap anggota majelis.

Pantauan di lapangan Sidang dijaga ketat oleh anggota Kepolisian dari jajaran Polres Rohul dengan menyiapkan 1 unit mobil water canon.

Rusidi Rusdan, ‎Ketua Bawaslu Riau usai membacakan putusan menjelaskan, putusan kita ini sudah melalui pertimbangan dan penyimpulan dari fakta fakta persidangan, pemeriksaan saksi dan pemeriksaan langsung terhadap Dokumen yang ada dalam kotak suara. "Hasilnya clear, KPU Rohul dan jajarannya tidak melakukan pelanggaran, "kata Rusidi. [jan,rls]





 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat