Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Metropolis
Wagubri Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Tempat Hiburan Buka Malam Ramadhan

Metropolis - - Rabu, 15/05/2019 - 13:10:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Meski sudah ada pelarangan pemerintah selama ramadhan tempat hiburan ditutup.

Namun, ditengarai masih banyak yang buka, seperti karoke, pub, warung remang-remang.

Kondisi ini menjadi perhatian Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
"Saya minta Satpol PP menindak tempat hiburan malam yang melanggar aturan. Kalau melanggar aturan ya harus ditindak tegas," tegas mantan Komandan Korem 031 Wirabima ini.

Karena kewenangan ini ada di daerah, katanya, diharapkan kepada Satpol PP kabupaten/kota memaksimalkan perannya dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).

"Inikan kewenangannya ada di kabupaten/kota, ya kita harapkan Satpol dapat menegakkan Perda," ujarnya.

Edy Natar juga mengatakan agar mengintensifkan razia ke tempat-tempat hiburan. Kegiatan penegakan Perda tersebut harus terus dimaksimalkan dengan tindakan tegas.

"Dilakukan razia, itukan tak pernah bisa selesai begitu saja. Yang jelas, saat ini seluruh daerah kabupaten/kota sudah melakukan razia malam," ujarnya.

Karena itu, Wagub Riau meminta Satpol PP kabupaten/kita untuk menindak tegas tempat hiburan malam yang tidak mengindahkan larangan tersebut. "Kalau ada yang membandel seharusnya tidak tegas saja. Kewenangan itu ada di kabupaten/kota," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru, Sabtu (11/5/2019) malam mendatangi sejumlah tempat hiburan di Pekanbaru.

Beberapa tempat hiburan malam yang didatangi FPI Pekanbaru diantaranya Pujasera Siang Malam, Riau Food Court, Hang Out, Pujasera Suncity, Pujasera 88, Perkampungan Jondul, serta sejumlah cafe remang-remang yang berada di sepanjang Jalan SM Amin.

Dari tempat-tempat itu, didapati beberapa pelaku usaha hiburan malam masih buka dan bahkan menjual berbagai jenis minuman keras.[mdi]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved