Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
KPK Kembali Singgung Potensi Korupsi Sistem Pemilihan Rektor
Rabu, 15 Mei 2019 - 12:47:32 WIB

SULUHRIAU- KPK menyoroti lagi potensi korupsi di balik sistem pemilihan rektor. Persoalan itu disinggung KPK berkaca dari banyaknya laporan yang diterima lembaga antirasuah tersebut.

"Perlu diklarifikasi lagi, tetapi (KPK) banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Pada tahun 2016 Syarif memang pernah menyinggung hal ini karena menurutnya mekanisme 35 persen suara Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) dalam pemilihan rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) rawan korupsi. Saat itu Menristek Dikti M Nasir sempat bertemu KPK, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombudsman RI untuk membahas hal itu.

Terbaru, Nasir semakin gerah akan isu tersebut terlebih pemilihan rektor Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung diulang karena ada kecacatan dalam prosesnya. Isu jual beli jabatan terkait pemilihan rektor yang mencuat itu disebut Nasir harus dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kalau ada yang jual beli, suap, lapor ke polisi, tangkap. Kalau dari Kementerian tangkap, saya sudah sampaikan, itu (suap) tidak boleh," kata Nasir pada Selasa, 16 April 2019.

"Jangan sampai menodai pilihan rektor dengan cara korupsi. Saya gerah masalah kayak gini," imbuh Nasir saat itu.

Kembali pada keterangan Syarif. Dia menyebut potensi korupsi pemilihan rektor yang diintip KPK yaitu untuk institusi di bawah Kemenristek Dikti maupun Kemenag atau Kementerian Agama.

"Dua-duanya, baik itu Kemenristek Dikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi karena ada kalau di Kemenristek Dikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada menteri itu kan suaranya berapa persen 30 persen itu biasanya bisa disalahgunakan," ucap Syarif.

Syarif pun memastikan berbagai laporan yang diterima KPK berkaitan dengan itu pun akan ditindaklanjuti. Namun Syarif belum berbicara detail mengenai laporan tersebut.

Terlepas dari itu Syarif menyebut KPK sudah bekerja sama dengan Kemenristek Dikti dalam rangka pencegahan korupsi di perguruan tinggi. Namun dia juga menekankan apabila praktik korupsi masih ditemukan maka tetap akan ditindak tegas.

"Khusus untuk pemilihan rektor itu kami betul-betul sangat concern dan itu kami sudah bicarakan dengan Menristek Dikti. Kita berharap tidak akan ada lagi ke depan, termasuk juga dengan Kementerian Agama," kata Syarif.   

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat