Kamis, 01 Oktober 2026 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual | Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
 
 
☰ Sosial Budaya
Ponpes Mambaul Hikam Tetap Teruskan Tradisi Tarawih Kilat
Kamis, 09 Mei 2019 - 10:42:37 WIB

SULUHRIAU- Pelaksanaan tarawih kilat di sebuah pondok pesantren di Blitar sempat mengundang polemik.  Namun menurut MUI, salat 23 rakaat yang hanya dilakukan selama 10 menit itu tetap memenuhi rukun dan syarat salat.

Tradisi tarawih kilat terjaga dengan baik di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Ponpes itu berdiri sejak tahun 1901 oleh Alm KH Abdul Ghofur.

Pengasuh pondok KH Dliya'uddin Azzamzammi mengatakan, tradisi salat tarawih cepat itu sudah berlangsung selama satu abad lebih. Yakni sejak sang kakek menjadi pengasuh ponpes tersebut.

"Alasannya, saat itu banyak warga yang enggan ikut salat tarawih karena siangnya bekerja sehingga badannya capek dan penat. Sehingga dengan tarawih cepat ini, membuat para jamaah menjadi tertarik untuk datang ke masjid dan ikut melaksanakan shalat tarawih," kata Dliya'uddin kepada detikcom, Rabu (8/5/2019).

Meski dilakukan dengan sangat cepat, Dliya'uddin yakin tarawih di Ponpes Mambaul Hikam tidak mengurangi rukun atau syarat shalat. Atau keluar dari syariat hukum Islam.

"Karena tuma'ninah dalam sholat adalah, adanya waktu jeda untuk kita melafalkan Subhanallah. Baik secara lisan maupun dalam hati," tambahnya.

Tarawih kilat tersebut menarik perhatian Kementerian Agama RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Utusan khusus kemudian didatangkan ke ponpes tersebut. Setelah melihat dan mempelajari langsung tarawih kilat ini, Kemenag dan MUI menyatakan pelaksanaan salat sunah tersebut tidak menyalahi rukun dan syarat sahnya salat.

"Kami kaji bersama-sama. Kebetulan saya sendiri yang mengantarkan tim khusus dari Jakarta untuk melihat langsung tarawih kilat. Dan memang, itu tidak umum terjadi. Namun tetap sah dan tidak menyalahi kaidah salat," kata Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi pada detikcom di kantornya Jalan A Yani Kota Blitar, Kamis (9/5/2019).

Jamil menambahkan, salat tarawih kilat itu memang terkesan aneh. Gerakannya sangat cepat. Kemudian bacaan-bacaan salat pun dibacakan dengan ritme yang sangat cepat. Menurut Jamil itu bentuk keberagaman dalam beragama. Islam sebagai rahmatan lil alamin memberikan kesempatan untuk berijtihad.

"Dan salat tarawih kilat itu merupakan ijtihad Kiai Abdul Gofur yang kebetulan mursid tarekat. Salat sebagai bentuk penghambaan, interaksi kita pada Allah mempunyai tempat istimewa di mata para tasawuf. Sehingga beliau memandang salat tarawih sebagai sarana bagaimana kawulo benar-benar mencurahkan lahir bathinnya semata-mata untuk berinteraksi kepada Allah. Gak sempat tolah-toleh istilahnya," beber Jamil.

Menurut Jamil, di zaman seperti itu salah satu kesalahan umat yakni menjadi juri atas ibadah dan perilaku orang lain. Padahal ketika salat semata-mata karena Allah, sifatnya sangat pribadi.  "Ijtihad itu perlu kita hormati karena pelaksanaannya khusus. Dzuriyah (anak turun) Kiai Abdul Gofur juga tidak mendakwahkan ini ke umum. Namun semata mata nguri-nguri apa yang sudah dirintis pendahulunya. Dan dalam tradisi pondok ini sebuah keharusan," ujar Jamil lebih lanjut.

Apa yang dipaparkan MUI diakui dirasakan seorang jamaah, Suhari. Baginya, ikut salat tarawih kilat di Ponpes Mambaul Hikam justru membutuhkan persiapan mental tersendiri.

"Alhamdulillah esensinya salat saya bisa menikmati. Memang secara fisik cepat, tapi hati tetap tertata. Makanya kalau mau salat tarawih di sini harus dipersiapkan hati. Saya mau salat cepat. Ya gak usah tolah-toleh sudah," pungkasnya.

Sumber: detik.com | Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    02 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    03 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    04 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    05 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    06 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    07 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    08 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    09 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    10 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    12 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    13 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    14 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    15 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    16 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    17 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    18 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    19 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    20 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    21 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    22 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat