Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Ponpes Mambaul Hikam Tetap Teruskan Tradisi Tarawih Kilat
Kamis, 09 Mei 2019 - 10:42:37 WIB

SULUHRIAU- Pelaksanaan tarawih kilat di sebuah pondok pesantren di Blitar sempat mengundang polemik.  Namun menurut MUI, salat 23 rakaat yang hanya dilakukan selama 10 menit itu tetap memenuhi rukun dan syarat salat.

Tradisi tarawih kilat terjaga dengan baik di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Ponpes itu berdiri sejak tahun 1901 oleh Alm KH Abdul Ghofur.

Pengasuh pondok KH Dliya'uddin Azzamzammi mengatakan, tradisi salat tarawih cepat itu sudah berlangsung selama satu abad lebih. Yakni sejak sang kakek menjadi pengasuh ponpes tersebut.

"Alasannya, saat itu banyak warga yang enggan ikut salat tarawih karena siangnya bekerja sehingga badannya capek dan penat. Sehingga dengan tarawih cepat ini, membuat para jamaah menjadi tertarik untuk datang ke masjid dan ikut melaksanakan shalat tarawih," kata Dliya'uddin kepada detikcom, Rabu (8/5/2019).

Meski dilakukan dengan sangat cepat, Dliya'uddin yakin tarawih di Ponpes Mambaul Hikam tidak mengurangi rukun atau syarat shalat. Atau keluar dari syariat hukum Islam.

"Karena tuma'ninah dalam sholat adalah, adanya waktu jeda untuk kita melafalkan Subhanallah. Baik secara lisan maupun dalam hati," tambahnya.

Tarawih kilat tersebut menarik perhatian Kementerian Agama RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Utusan khusus kemudian didatangkan ke ponpes tersebut. Setelah melihat dan mempelajari langsung tarawih kilat ini, Kemenag dan MUI menyatakan pelaksanaan salat sunah tersebut tidak menyalahi rukun dan syarat sahnya salat.

"Kami kaji bersama-sama. Kebetulan saya sendiri yang mengantarkan tim khusus dari Jakarta untuk melihat langsung tarawih kilat. Dan memang, itu tidak umum terjadi. Namun tetap sah dan tidak menyalahi kaidah salat," kata Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi pada detikcom di kantornya Jalan A Yani Kota Blitar, Kamis (9/5/2019).

Jamil menambahkan, salat tarawih kilat itu memang terkesan aneh. Gerakannya sangat cepat. Kemudian bacaan-bacaan salat pun dibacakan dengan ritme yang sangat cepat. Menurut Jamil itu bentuk keberagaman dalam beragama. Islam sebagai rahmatan lil alamin memberikan kesempatan untuk berijtihad.

"Dan salat tarawih kilat itu merupakan ijtihad Kiai Abdul Gofur yang kebetulan mursid tarekat. Salat sebagai bentuk penghambaan, interaksi kita pada Allah mempunyai tempat istimewa di mata para tasawuf. Sehingga beliau memandang salat tarawih sebagai sarana bagaimana kawulo benar-benar mencurahkan lahir bathinnya semata-mata untuk berinteraksi kepada Allah. Gak sempat tolah-toleh istilahnya," beber Jamil.

Menurut Jamil, di zaman seperti itu salah satu kesalahan umat yakni menjadi juri atas ibadah dan perilaku orang lain. Padahal ketika salat semata-mata karena Allah, sifatnya sangat pribadi.  "Ijtihad itu perlu kita hormati karena pelaksanaannya khusus. Dzuriyah (anak turun) Kiai Abdul Gofur juga tidak mendakwahkan ini ke umum. Namun semata mata nguri-nguri apa yang sudah dirintis pendahulunya. Dan dalam tradisi pondok ini sebuah keharusan," ujar Jamil lebih lanjut.

Apa yang dipaparkan MUI diakui dirasakan seorang jamaah, Suhari. Baginya, ikut salat tarawih kilat di Ponpes Mambaul Hikam justru membutuhkan persiapan mental tersendiri.

"Alhamdulillah esensinya salat saya bisa menikmati. Memang secara fisik cepat, tapi hati tetap tertata. Makanya kalau mau salat tarawih di sini harus dipersiapkan hati. Saya mau salat cepat. Ya gak usah tolah-toleh sudah," pungkasnya.

Sumber: detik.com | Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat