Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Advertorial
Advertorial Pemkab Natuna
Wabup Sambut Tim Ferivikasi KLA Pusat Tinjau Fasilitas Hak Anak di Natuna
Kamis, 02 Mei 2019 - 16:54:30 WIB
Wakil Bupati Hj Ngesti Yuni Suprapti memimpin pertemuan dengan Tim VL KLA 2019 dari lembaga independen utusan-Pemerintah Pusat, Kamis (2/5/2019)

SULUHRIAU, Natuna- Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Dra Hj Ngesti Yuni Suprapti M.A, menerima Tim verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2019, dari Lembaga Independen utusan Pemerintah Pusat.

Pertemuan digelar di Lantai II ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai-Ranai, Kamis, (2/5/2019). 

Tim ferifikasi KLA 2019 ini tiba di Ranai, Kabupaten Natuna, sejak Rabu (1/5/2019) lalu. Rombongan langsung melakukan peninjauan dan penilaian terhadap sejumlah fasilitas umum dan lembaga Pemerintah yang memfasilitasi masalah pemenuhan hak anak.

Setelah kroscek langsung ke lapangan dan melakukan tanya jawab kepada sejumlah lembaga Pemerintah dan Swasta, tim ferikiasi lapanga KLA 2019 menyampaikan hasil pengamatannya kepada Gugus Tugas KLA Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni memimpin langsung pertemuan itu dan menyampaikan, bahwa sudah Peraturan Bupati (Perbup) KLA pada tahun 2013 silam, setelah Natuna dicanangkan sebagai KLA oleh Gubernur Kepri saat itu, Almarhum H Muhammad Sani. Dalam Perbup tersebut mengamanatkan kepada seluruh OPD, agar membuat program yang mendukung terciptanya KLA di Natuna.

“Kami sudah mengupayakan itu sejak lama. Kami telah menginstruksikan setiap OPD untuk bersama-sama mendukung terciptanya KLA. Namun kami akui, hal ini belum bisa terintegrasi dengan baik. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya,” ujar Ngesti.

Tim VL KLA Pusat Tinjau Fasilitas Hak Anak di Natuna
Suasana rapat dengan tim VL KLA 2019 Pemkab Natuna

Selain itu, lanjut Ngesti, sebelumnya Pemda Natuna juga telah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang jam wajib belajar malam. Hal itu juga merupakan salah satu upaya Pemda untuk mendukung terealisasinya Natuna sebagai KLA. Namun, lagi-lagi Perda tersebut juga mental, lantaran hanya beberapa Pemerintah Kecamatan saja yang benar-benar melaksanakannya.

“Kalau tidak salah Kecamatan Bunguran Tengah yang pernah menerapkannya dengan baik, sisanya hanya melakukan himbauan saja kepada setiap Pemerintah Desa dan Kecamatan,” kata Ngesti.

Sementara itu salah seorang anggota Tim ferifikasi lapangan KLA 2019 dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Yosi Diani Tresna, menjelaskan, bahwa ada 5 Kluster untuk memenuhi kebutuhan hak anak. Yaitu kluster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan dasar dan perlindungan khusus.

“Ada sebanyak 24 indikator sebagai syarat bagi suatu Daerah menjadi KLA. Setiap indikator tersebut harus memiliki 5 kluster diatas,” terang Yosi.

Yosi menambahkan, bahwa mewujudkan KLA, setiap Pemerintah daerah harus membuat sistem pembangunan yang menjamin Pemenuhan Hak Anak. “KLA ini yang menyelenggarakan adalah Pemerintah pusat melalui Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Taufieq Uwaidha, juga salah seorang anggota Tim KLA 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, menerangkan, bahwa pihaknya datang ke "Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah" ini berdasarkan laporan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna yang telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait KLA ini.


Foto bersama Wabup dengan tim

Dari hasil laporan tersebut, pihaknya ingin memastikan kebenaran yang terjadi di lapangan, apakah sudah sesuai dengan yang dilaporkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, atau hanya sebatas laporan palsu untuk “mengelabui” Pemerintah Pusat. “Atas dasar laporan itulah kami datang kemari, untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Apakah sudah sesuai atau tidak,” ujar Taufieq.

Selama melakukan penilaian dan evaluasi di lapangan, Tim KLA 2019 telah mencatat beberapa kekurangan fasilitas umum bagi pemenuhan hak anak yang ada di Kabupaten Natuna.

Diantaranya adanya bangunan bertingkat di SDN 012 Ranai, yang dinilai sangat tidak layak untuk anak. Lalu adanya draenase yang tidak tertutup disekitar Ruang Hijau Taman Bermain Anak di Pantai Kencana Ranai, yang dapat membahayakan aktifitas anak, pemasangan iklan rokok disekitar area bermain anak dan beberapa fasilitas umum lainnya, yang dinilai tidak ramah anak. “Lalu kalau bisa setiap tempat duduk di sekitar taman bermain anak, jangan sampai dibuat persegi, yang terdapat sudut tajam. Dan jangan menanam tanaman yang berduri diarea taman bermain anak, karena ini sangat tidak ramah bagi anak. Hal-hal kecil seperti ini harus kita perhatikan, karena dapat berpotensi membahayakan anak,” saran Taufieq.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Keluarga Berencana Provinsi Kepri, Misni, serta sejumlah OPD dan tamu undangan lainnya. [Adv,Nur]





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat