Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
MUI Minta Hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa Dijadikan Pedoman
Kamis, 02 Mei 2019 - 20:36:35 WIB

SULUHRIAU- Komisi Fatwa MUI menggelar rapat pleno dalam rangka menyikapi perkembangan sosial kemasyarakatan pasca pemilu. Ini yang dihasilkan dalam rapat tersebut.

Rapat pleno Komisi Fatwa MUI digelar Kamis (2/5/2019) siang. Rapat menyepakati pentingnya seluruh elemen bangsa, lebih khusus umat Islam, untuk menjaga kondusivitas kehidupan berbangsa dan bernegara, senantiasa memelihara ukhuwwah dan persaudaraan, serta menghindari rasa saling curiga.

"Rapat juga menyerukan untuk menghormati lembaga negara yang diberikan tugas dan kewenangan oleh konstitusi, mempercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses pemilu hingga tuntas. Jangan saling curiga serta menyebarkan informasi yang menyebabkan terjadinya keresahan di masyarakat. Jangan membangun opini menyesatkan yang melemahkan fungsi negara," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangannya.

Ni'am menyatakan Komisi Fatwa MUI menyarankan agar setiap masukan maupun kritikan sebaiknya disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Tak boleh menghalalkan segala cara. "Tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik, dan dampak yang ditimbulkan juga baik," kata Niam.

MUI juga mengimbau agar aparatur negara bekerja dengan penuh dedikasi, amanah, untuk kemaslahatan bangsa. Selain itu, mereka meminta agar umat berpedoman hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa. "Komisi Fatwa MUI juga meminta masyarakat untuk menjadikan hasil-hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa terkait dengan masalah strategis kebangsaan dijadikan sebagai pedoman," sebut Ni'am.

Terkait dengan masalah strategis kebangsaan, forum Ijtimak Ulama Komisi Fatwa telah menghasilkan beberapa fatwa yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa khususnya dalam menghadapi masalah mutakhir, di antaranya; (2006) tentang Peneguhan Bentuk dan Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia; (2009) Prinsip-Prinsip Ajaran Islam tentang Hubungan Antar-Umat Beragama dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia; (2012) Prinsip-prinsip Pemerintahan yang Baik Menurut Islam (Mabâdi' al-Hukûmah al-Fâdhilah); Kriteria Ketaatan kepada Ulil Amri (Pemerintah) dan Batasannya; (2018) Menjaga Eksistensi NKRI dan Kewajiban Bela Negara.

Untuk diketahui, Ijtimak Ulama Komisi Fatwa dilaksanakan rutin setiap tiga tahun, sejak 2003. Forum Ijtimak Ulama Komisi Fatwa diikuti oleh seluruh pimpinan komisi fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, pimpinan fakultas syariah PTAI, serta individu yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam.

Lingkup pembahasan dalam forum Ijtimak Ulama adalah masalah-masalah keagamaan kontemporer untuk jadi panduan dan pegangan umat dan pemerintah, baik terkait dengan masalah strategis kebangsaan (masail asaiyyah wathaniyyah), masalah fikih kontemporer (masail fiqhiyyah muashirah), maupun masalah hukum dan perundang-perundangan (masail qanuniyah).

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat