Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Metropolis
Dirjen Perhubdat Lantik Ajie Panatagama Sebagai Ketum DPP Ikatan Penyidik LLAJ

Metropolis - - Kamis, 25/04/2019 - 21:36:37 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dirjen Perhubungan Darat (Dirjenhubdat), Irjen Budi Setiyadi melantik Kepala BPTD Wilayah IV Riau-kepri S.Ajie Panatagama sebagai Ketua Umum (Ketum) Nasional DPP Ikatan Penyidik LLAJ Indonesia untuk masa bakti 2019 -2021.

Pelantikan digelar di Hotel Premier Pekanbaru sempena acara Rakornis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Provinsi Riau, Rabu (24/4/2019).

Sebelumnya, ratusan penyidik PPNS dari seluruh lndonesia mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Pekanbaru Riau. Bimtek ini merupakan hasil kerja sama Ditjen Hubdat dan BPTD Wil IV Riau-Kepri serta Kepolisian RI.

BPTD IV Riau-Kepri juga telah sukses melaksanakan kegiatan Rakornis 2019 di Hotel Harmoni One Batam. Kegiatan internal ini dihadiri oleh seluruh pejabat eselon serta Korsatpel di lingkungan BPTD IV Riau-Kepri.

Tujuan dari kegiatan ini melakukan evaluasi kinerja secara keseluruhan sepanjang tahun 2018-2019. Selain itu juga pemaparan rencana kegiatan untuk tahun 2019-2020, dari tiap-tiap seksi/bidang dan satuan pelayanan.

BPTD IV Riau-Kepri dipilih menjadi tempat pelaksanaan Bimtek PPNS LLAJ karena wilayah ini menjadi percontohan dan sukses menyidik kasus ODOL ke persidangan dan kasusnya sudah divonis oleh PN setempat.

Dalam kasus ini, PPNS dari BPTD IV mengajukan pelaku pelanggaran ukuran dan tonase truk atau ODOL (Over Dimension Over Load), baik pemilik kendaraan atau karoseri tempat membangun dan memodifikasi kendaraan sehingga menyalahi dimensinya ke proses hukum.

Keberhasilan PPNS BPTD IV Riau dan Kepri mendapatkan apresiasi secara nasional. Dirjen Hubdat Budi Setiyadi datang langsung menyaksikan proses persidangan saat vonis dibacakan dalam kasus pelanggaran ODOL di Pekanbaru. [jan,rls]







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved