Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Pemilu Usai, Caleg Demokrat Davil IV Meranti Protes Fotonya tak Tercantum dan Minta PSU
Selasa, 23 April 2019 - 00:50:25 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Meski pemilu serentak 2019 sudah berlalu, namun Caleg Demokrat dari daerah pemilihan (dapil) IV Kecamatan Merbau dan Tasik Putripuyu serta Pulau Merbau masih keras meminta pertanggung jawaban kepada KPU dan agar segera dilakukan pemilihan suara ulang (PSU).

Mereka mensinyalir pihak KPU tidak netral dan merugikan partai Demokrat serta caleg partai demokrat, lantaran pemasangan Daftar Calon Tetap (DCT) di setiap TPS dapil IV tidak menampilkan gambar selaku caleg Demokrat oleh KPU.

Kekesalan itu seperti disampaikan oleh Ibrahim Munir selaku kader partai demokrat.

"Kami atas nama partai dan juga caleg partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya dapil IV menyatakan keberatan pada pelaksanaan pemilu tanggal 17 April 2019 lalu. Karena KPU tidak netral serta merugikan kami, baik disisi partai Demokrat maupun caleg," Kata Ibrahim kepada wartawan saat dijumpai di Selatpanjang, Senin (22/4/2019).

Sebagaimana kita ketahui bersama setiap warga negara di jamin oleh undang-undang 1945 dalam mendapatkan hak yang sama, hak di pilih maupun hak memilih sementara dalam pileg ini foto caleg tetap yang akan di pilih tidak ditampilkan dalam DCT yang di tempel di masing-masing TPS sehingga kesempatan caleg partai Demokrat untuk di pilih tidak mendapat haknya.

"Sedangkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau hak-hak pilihnya terhalang atau terhambat sebagai mana diketahui seseorang ingin memilih caleg dari masing-masing partai, terlebih dahulu melihat foto-foto caleg tetap yang di pasang di masing-masing TPS, namun hitu terhalang karena KPU tidak melihat foto caleg tetap di setiap TPS dari partai Demokrat,"

Hal yang menjadi pertimbangan dalam menyatakan keberatan pertama, setiap caleg yang tidak ditampilkan foto di DCT dianggap caleg telah meninggal dunia. Kedua partai disebut partai siluman dan caleg tersebut dianggap tidak disiplin.

"Disisi lain kami juga dirugikan akibat hak-hak orang yang akan memilih kami tertutup/terbatas/ tidak sama adilnya atas hak pilih yang kami terima dan hak pilih bagi orang lain, baik secara moral maupun secara material,"

Menurutnya untuk caleg partai demokrat sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti dengan nomor: 438/pl.01.4-Kpt/1410/KPU-Kab/1x/2018 tentang penetapan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti pemilihan umum tahun 2019.

"Oleh karena itu, apapun alasannya kekurangan itu sudah melanggar hak-hak konstitusi yang ditentukan dan dijamin oleh undang-undang 1945, Sesuai dengan pengumuman Menteri Menkopolhukam yang berbunyi “jangan ada satupun berupaya menghambat hak-hak orang lain, jangan ada upaya apapun untuk melanggar dengan ketentuan membatasi hak memilih dan hak di pilih. Atas hal itulah kami mengajukan keberatan untuk dilakukan konstitusi kembali di seluruh dapil IV," Tegasnya.

Untuk mendapatkan keadilan dan meminta siapa sesungguh nya yang bertanggungjawab persolan tersebut di laporkan ke Bawaslu kabupaten kepulauan meranti nomor register 05/pl/lp/Kab/04.12/IV/2019. Menurut ibrahim kejadian ini akan mencederai rasa keadilan bagi pemilih maupun yang dipilih.Tutupnya.

Sementara itu, sebelumnya menanggapi hal ini, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Abu Hamid, tidak menampik bahwa ada kesalahaan dipercetakan yang dilakukan sekretariat KPU Perovinsi.

"Iya, sudah ada laporan ke KPU Riau terkait masalah tersebut dan KPU tidak memerintahkan seperti itu," kata Abu Hamid kepada media ini melalui WhatsApp peribadinya, Jumat (19/4/2019).

Menurutnya, Hal tersebut merupakan kesalahan dipercetakan. Percetakan DCT dilaksanakan oleh sekretariat KPU Perovinsi.

"Kami di kabupaten hanya menyerahkan DCT yang diplenokan pada tanggal 20 September 2018 dan itu sudah lengkap dengan foto yang kami kirimkan, dan DCT hanya digunakan pada hari H. Lagi pula di surat suara juga tidak ada fotonya," tutupnya. [tmy]



 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat