Senin, 06 Mei 2024
Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang | Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu
 
Daerah
Beredarnya Surat Bupati Mandailing Natal Mundur karena Jokowi Kalah di Wilayahnya, Ini Kata TKN

Daerah - - Minggu, 21/04/2019 - 20:14:19 WIB

SULUHRIAU- Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dihebohkan oleh beredarnya surat permohonan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, H Dahlan Hasan Nasution, dari jabatannya karena Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin kalah di wilayahnya.

Tim Kampenye Nasional (TKN) akan menelusuri lebih lanjut perihal surat tersebut.

"Kami akan konsultasikan dulu, tentu saja saya juga belum melihat secara detail, kami (akan) melakukan konfirmasi terlebih dahulu," ujar Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto di Gran Melia Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2019).

Hasto mengatakan, saat ini TKN masih fokus perhitungan suara dan akan terus mengawal proses rekapitulasi suara. Sehingga diharapkan pihak yang menang dan kalah harus bisa menerima dengan lapang dada demi terciptanya demokrasi dan negara yang berdaulat.

"Nanti apapun pemilu kan suara rakyat ya, menang atau kalah kita harus hormati. Suara itu yang penting kita menjaga prosesnya agar benar-benar berjalan dengan demokratis dan kita kawal hak rakyat berdaulat itu," ujar Hasto.

Setelah proses perhitungan suara selesai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pemenang Pilpres 2019, Hasto menyebut, maka TKN akan mengevaluasi hasil kinerja selama ini termasuk kasus Bupati Madina. Namun ia menegaskan menang atau kalahnya Jokowi-Ma'ruf merupakan tanggung jawab tim kampanye.

"Kemudian baru kita lakukan evaluasi. Tapi untuk menang kalahnya Jokowi-Ma'ruf itu tanggung jawab tim kampanye," lanjutnya.

Baca juga: Beredar Surat Mundur Bupati Madina karena Jokowi Kalah di Wilayahnya

Hasto menambahkan, sesuai peraturan perundang-undangan kepala daerah dilarang untuk menjadi ketua tim kampanye. Sehingga apabila terjadi kekalahan perolehan suara di suatu daerah adalah tanggung jawab tim kampanye. Menururnya rendahnya perolehan suara Jokowi di Madina adalah tanggung jawab tim kampanye.

"Jadi kalau ketentuan undang-undang kan kepala daerah nggak boleh jadi ketua tim pemenangan. Hanya jadi pengarah karena itu yang bertanggung jawab memenangkan atau tidak secara formal adalah tim kampanye itu sendiri. Karena itulah kami yang bertanggung jawab gitu," sebut dia.

Seperti dilansir Antara, Minggu (21/4), surat pengunduran Bupati yang beredar di media sosial tersebut tertanggal 18 April 2019 dan bernomor 019.6/1214/TUMPIM/2019. Surat tersebut langsung ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo d.p Menteri Dalam Negeri.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir pembangunan di Mandailing Natal cukup signifikan, seperti pembangunan Pelabuhan Palimbungan, rumah sakit, lanjutan pembangunan jalan Pantai Barat, dan rencana pembangunan Bandar Udara Bukit Malintang.

Sejalan dengan uraian di atas dan mengingat pencerahan yang sudah cukup diberikan kepada masyarakat bersama putra daerah dan kalangan ulama, baik yang berdomisili di Medan maupun Jakarta, namun belum berhasil mengubah pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai pembangunan.

"Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden. Dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati, izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Madina," tulisnya.

Di akhir surat yang langsung ditandatangani oleh Dahlan Hasan itu juga ditegaskan dia siap mendukung segala pembangunan meski dia sudah tidak menjabat lagi.

Sumber: detik.com |Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved