Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
4 Mobil Bawa Atribut Caleg di Bengkalis Saat Masa Tenang Terjaring Tim Patroli
Senin, 15 April 2019 - 20:53:27 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Satuan tugas patroli politik uang di Kabupaten Bengkalis berhasil menjaring empat unit kendaraan mobil yang mengangkut bahan kampanye.

Badan pengawas pemilu bersama unsur gabungan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, polisi dan kejaksaan melakukan operasi patroli pengawasan politik uang di beberapa titik di Kabupaten Bengkalis dan di Kota Pekanbaru.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengaskan, patroli pengawasan politik uang dilaksanakan sebagai upaya untuk melakukann pencegahan dan penindakan pelanggaran masa tenang pemilu tahun 2019.

Patroli satgas anti politik uang juga dilakukan dengan memeriksa sluruh kendaraan yang melintas di wilayah khusus di Bengkalis dipusatkan di Jalan Bantan Senggoro, Simpang Lapangan Tugu, Pelabuhan Roro, Simpang Kelapapati.

Sedangkan di Pekanbaru, dipusatkan di wilayah Rumbai dan Rumbai pesisir
 
"Hari pertama patroli politik uang berhasil menjaring 4 unit kendaraan mobil yang berisi bahan kampanye caleg, mulai dari kartu nama, kalender, contoh surat suara di Bengkalis," kata Rusidi.

Dijelaskan, bahan kampanye yang terjaring dalam kendaraan mobil caleg tersebut diamakan atau disita bawaslu bengkalis sebagai barang bukti, jika tidak disita dikhawatirkan akan digunakan untuk kampanye dimasa tenang.

Sedangkan operasi di Kota Pekanbaru yang juga berlangsung hingga dini hari, tidak berhasil menjaring apapun berkaitan dengan APK, BK, maupun dugaan politik uang.

Kegaiatan patroli akan di lakukan jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan/desa sebagai bentuk sosilaisasi kepada masyarakat atau pemilih.

Gakkumdu terus menghimbau kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun termasuk melalui sms, WA, instagram, twitter, telpon dsb pada masa tenang,karena tindakan tersebut termasuk kampanye diluar jadwal yang dapat dikenakan sanski 12 bulan penjara dan denda Rp12 juta. [slt]

 




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat