Seluruh Surat Suara Sudah Ddistribusikan ke 12 Kabupaten/Kota
Senin, 15 April 2019 - 20:50:06 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Seluruh surat suara sudah didistribusikan ke 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Paling akhir proses distribusi dilakukan KPU Kota Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, Senin (15/4/2019).
Dikatakan, surat suara di beberapa kabupaten sudah didistribusikan sejak 12 April 2019 lalu. Hal tersebut berdasarkan letak wilayah yang sulit dijangkau, seperti Kecamatan Pelangiran di Kabupaten Indragiri Hilir, begitu juga dengan Kecamatan Pulau Nipah, Kabupaten Rokan Hilir.
Diakui masih ada kekurangan surat suara yang dikirim tetapi merupakan kekurangan surat suara sebanyak 191 lembar dikali 5 jenis surat, kemudian juga kekurangan sebanyak 300 lembar untuk Rohul, karena saat ini seluruh kekurangan masih dalam proses pelipatan, sehingga jumlahnya tidak signifikan.
KPU akan menyusulkan kekurangan surat suara untuk wilayah yang berada dekat dengan perkotaan, seperti kota pekanbaru atau wilayah yang aksesnya tidak begitu sulit dijangkau.
Sementara Komisioner KPU Pekanbaru Arya Guna mengatakan, distribusi surat suara telah dilaksanakan yang dilepas secara resmi bersama Forkopinda.
Surat suara akan diantar ke 12 kecamatan dengan pengawasan superketat, mulai dari petugas kepolisian, linmas dan bawaslu turut melakukan pengawalan pengiriman.
DarikKecamatan, surat suara kemudian didistribusikan di masing-masing kantor lurah dan diperkirakan bermalam 1 hari, paling lama, PKU menargetkan seluruh surat suara sudah sampai di tempat pemungutan suara (TPS) 16 April 2019, sehingga tidak tingkat keamanan surat suara bisa lebih terjamin. [slt]
Komentar Anda :