Wako Instruksikan Pusat Perbelanjaan Buka Setelah Pukul 12.00 WIB di Hari Pencoblosan
Kamis, 11 April 2019 - 20:15:39 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT mengeluarkan instruksi kepada pusat perbelanjaan untuk membuka operasional setelah pukul 12.00 Wib agar karyawan bisa mencoblos pada hari pemungutan suara pemilu serentak, Rabu 17 April 2019.
Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan mengatakan, pihaknya meminta seluruh pusat perbelanjaan atau keramaian, khususnya dunia usaha baik mall, ritel, swalayan, agar membuka tempat usahanya setelah pukul 12.00 WIB dengan harapan seluruh karyawan sebelum masuk bekerja agar menyempatkan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) memberikan hak suara.
Instruksi dikeluarkan sehubungan dengan 17 April 2019 merupakan hari libur nasional.
Selain itu, ASN juga diingatkan menyempatkan datang ke TPS sebelum berlibur dan bagi yang bekerja, agar datang ke TPS sebelum masuk bekerja.
Azwan mengatakan, Pemko Pekanbaru akan terus memaksimalkan potensi yang ada untuk membantu tugas komisi pemilihan umum (KPU) dalam mencapai target partisipasi pemilu 77,5 persen di pemilu 2019, khususnya di Kota Pekanbaru. [slt]
Komentar Anda :