100 Siswa SMA Sederajat Ikuti Penyuluhan Miras dan Narkoba ke Siswa Kesbangpol
Rabu, 10 April 2019 - 12:34:44 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebanyak 100 siswa SMA sederajat mengikuti penyuluhan pencegahan pengedaan penggunaan minuman keras (miras) dan narkoba digelar
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru.
Kegiatan ini ditujukan kepada siswa digelar Rabu, (10/4/2019) di Aula Kantor Kesbangpol Pekanbaru.
Acara dibuka Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Pekanbaru M Yusuf didampingi Sekban Kesbangpol Maisisco dan pejabat terkait lainya.
Dalam kesempatan itu M Yusuf mengatakan, penyuluhan pencegahan miras dan narkoba ini sangat penting. Diharapkan melalui penyuluhan ini siswa dapat memahami bahaya bahaya zat tersebut dan terhindar dari masalah hukum pidana terkait narkoba.
"Semoga harapkan kegiatan ini dapat menangkal dan meminimalisir darurat narkoba dan bahaya miras yang melanda remaja," ujar Yuzuf.
Sementara itu, nara sumber dari satnarkoba Polresta Pekanbaru, BNN Pekanbaru, Kesbangpol bicara selain masalah hukum pidana, juga dampak miras dan narkoba.
Seperti disampaikan oleh Ipda Iriana dari Satnarkoba Polresta dan dr Khairi Prawira. Siswa antusias mengikuti acara ini yang ditandai dengan banyak pertanyaan dari siswa. [chr]
Komentar Anda :