Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Pasca Konsultasi dengan Tiga Kementerian, Guru Minta Pemko Clearkan Polemik Pembayaran TPP
Rabu, 03 April 2019 - 12:49:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pasca perwakilan guru sertifikasi berkonsultasi ke tiga kementerian terkait di Jakarta pekan kemarin, pihak guru minta Pemko menindaklanjuti polemik pembayaran TPP.

Khususnya menyankut guru sertifikasi yang dianggap tidak boleh menerima tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang dianggarkan Pemko Pekanbaru.

Selasa, (2/4/2019) perwakilan guru hadir dalam memenuhi undangan rapat kerja Komisi III DPRD Pekanbaru, yang seyogianya hadir Sekko Pekanbaru HM Noer MBS sebagai mana undangan dari pihak DPRD Pekanbaru.

Namun, Sekko tidak hadir dalam rapat itu, sehingga rapat ditunda hingga Rabu (4/4/2019) April. Agenda rapat menindaklanjuti pertemuan perwakilan guru dengan Kemendagri, Kemendikbud dan KemenPAN-RB terkait Perwako No 7 Tahun 2019 tentang TPP yang tidak diberikan kepada PNS guru.

Zulfikar Rakhman salah seorang perwakilan guru Selasa (2/4/2014) dikonfimrasi melalui WAnya mengatakan, pihak guru 'mensomasi' (secara lisan-red) Pemko melalui Disdik Pekanbaru agar hasil dari konsultasi ke tiga kementerian itu ditindaklanjuti.

"Kita tadi minta selesaikan cepat, kalau tidak selesai, UN SD dan SMP kami tidak tanggungjawab kalau tidak  tanggungjawab kalau nggak terlaksana," begitu kata Zul di WAnya.

Peringatan itu disampaikan Zul usai pertemuan singkat dengan pihak Komisi III yang dihadiri Sekdisdik Pekanbaru Muzailis.

Seperti dikatakan Zul sebelumnya, hasil dari pertemuan konsultasi dengan tiga menteri tersebut tidak ada satu kementerianpun dengan tegas menyebut larangan guru sertifikasi menerima TPP. "Mereka (kementerian-red) justru lebih berpihak pada kesejahteraan guru, terutama  Kemendikbud," kata Zul.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri mengatakan, karena hearing dengan sekda batal Selasa kemarin, maka DPRD mengharapkan kehadiran sekda pada rapat berikutnya. "Initinya kita ingin ada revisi perwako No 7 tahun 2019, yah begitulah," katanya singkat.  [tim]





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat