Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Terbakar Cemburu, Suami Ini Bacok Pria yang Tiduri Istrinya
Selasa, 02 April 2019 - 08:29:08 WIB

SULUHRIAU- Terbakar api cemburu, Sukadi (42), warga Desa Ngingasrembyong, Sooko, Mojokerto nekat membacok seorang pria teman dekat istrinya.

Pelaku emosi setelah mendengar istrinya beserta korban mengaku pernah berhubungan badan.

Sukadi telah diamankan di Mapolsek Sooko beserta sebilah celurit yang dia gunakan untuk menganiaya korban, Mulyono (47), warga Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Mojokerto.

Dia mengatakan, pertikaian dirinya dengan korban berawal dari masalah utang. Bapak dua anak ini mengaku meminjami korban uang Rp 200 ribu sekitar bulan Mei 2018.

Korban merupakan teman dekat istrinya, Wiji Pariyani (38). Wiji dan Mulyono saling mengenal saat sama-sama mengantar-jemput anak mereka ke sekolah di salah satu SDN Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

"Saat itu dia (Mulyono) pinjam uang, katanya untuk biaya sekolah anaknya, oleh istri saya dipinjami Rp 200 ribu," kata Sukadi kepada wartawan di Mapolsek Sooko, Jalan Bhayangkara, Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto, Senin (1/4/2019).

Namun berulang kali ditagih melalui ponsel, lanjut Sukadi, Mulyono selalu berkelit dari tanggungan utang tersebut. Sukadi pun memutuskan mendatangi rumah korban bersama istrinya sekitar 2 bulan yang lalu. Bukannya mendapatkan uang, Sukadi malah dicaci maki oleh korban.

"Istri saya dikatai pelacur oleh dia. Dari situ saya berfikir, mengapa dia sampai berani mengatai istri saya seperti itu," ujarnya.

Kata makian dari korban justru membuat Sukadi mencurigai istrinya. Dia menduga korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya sehingga berani menyebutkan kata tak pantas tersebut. Kuli bangunan ini pun mendesak sang istri agar mengaku kalau mempunyai hubungan asmara dengan korban.

"Setiap hari saya desak, saya tanyai. Akhirnya seminggu kemudian dia mengaku kalau suka dengan Mul (korban). Saya lihat ponselnya juga ada rayuan-rayuan dari Mul," ungkapnya.

Tak kuat menahan emosi, Sukadi pun menemui Mulyono di rumahnya. Dia menanyakan langsung kepada Mulyono ihhwal hubungan terlarang dengan istrinya. "Saat saya datangi, dia mengaku kalau suka dengan istri saya. Terjadi pertengkaran, tapi tak sampai saling pukul," terangnya.

Amarah karena api cemburu itu rupanya terus membekas di benak Sukadi. Puncaknya malam tadi sekitar pukul 21.00 WIB. Tanpa disengaja dia bertemu dengan Mulyono saat melihat pertunjukan orkes melayu di Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko.

"Saya ketemu dia sedang nongkrong di atas jembatan Bekucuk. Saya langsung pulang mengambil sabit," cetusnya.

Penuh amarah, Sukadi pun kembali ke pertunjukan orkes membawa sebilah celurit. Tanpa basa basi, pria bertubuh kurus ini menyabetkan senjata tajam itu ke arah Mulyono. Sabetan celurit pelaku mengenai tangan kanan korban.

"Saya bacok saat dia naik motor membonceng istrinya, kena tangan kanannya," jelasnya.

Baca juga: Dibacok Suami Karena Selingkuh, Korban Dirujuk ke Rumah Sakit

Aksi penganiayaan ini membuat heboh warga sekitar. Sukadi ditangkap warga saat berupaya kembali menyerang korban. Sementara Mulyono harus dirawat di RSUD RA Basuni, Gedeg, Mojokerto karena luka bacok di tangan kanannya.

Kapolsek Trowulan Kompol Purnomo menjelaskan, Sukadi menganiaya korban karena cemburu buta. Amarah pelaku muncul sejak korban mengatakan pernah berhubungan badan dengan istri pelaku.

"Korban keceplosan mengatakan ke pelaku kalau sering meniduri istri pelaku. Perselingkuhan itu belum terbukti, korban belum bisa dimintai keterangan. Namun, pengakuan korban itu membuat pelaku selalu ingat setiap kali makan," tegasnya.

Akibat perbuatannya, kini Sukadi harus mendekam di tahanan Polsek Sooko. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Hukuman 2 tahun penjara sudah menantinya.   

Sumber: detik.com | Editor; Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat