Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
RDP dengan OPD Terkait
Komisi III DPRD Minta Pemkab Natuna Serius Tertibkan Aset Daerah
Rabu, 27 Maret 2019 - 07:00:55 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Komisi III DPRD Kabupaten Natuna dipimpin Ketua Komisi Harken S.Pd.Ek, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara khusus dengan OPD Natuan sebagai mitra komisi.

Rapat yang digelar Senin (25/3/2019) itu, terkait pemanfaatan aset daerah Kabupaten Natuna, diantaranya pemanfaatan Aset BPIP Dinas Perikanan yang berada di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, yang dikelola oleh pihak ketiga dalam masa percobaan selama Enam bulan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Harken, di ruang Banggar DPRD Natuna yang dihadiri oleh Kadis Perikanan, Zakimin, Kepala BPKAD, R. Diki Kusnadi, Staf ahli DPRD, Urai effet beserta beberapa pejabat OPD terkait.

Kadis Perikanan, Zakimin menyampaikan bahwa awal legalitas pemanfaatan aset  BPIP oleh pihak ketiga adalah melalui menyurati Bupati Natuna yang diketahui oleh Sekda dan memperboleh izin pinjam pakai aset tersebut dalam masa percobaan selama Enam bulan yang sekarang sudah habis masa 6 bulan berjalan.
 
Untuk kelanjutannya Dinas Perikanan sedang dalam pengurusan legalitas yang mengikuti aturan permendagri no 19 thn 2016, tetapi belum bisa menarik kontribusi bagi daerah.

"Kita tidak bisa menarik kontribusi dari pihak ketiga karna masih ada kendala didalam penilaian aset" ungkap Zakimin.

Lanjut Zakimin, tim penilai aset adalah kewenangan KPML di Batam dan hanya Dua orang, "ketika telah dapat menilai aset tersebut baru kita tau perapa persen kontribusi bagi daerah" terang Zakimin.

Dalam kesempatan itu Harken selaku Ketua komisi III DPRD mengharapkan agar Pemkab Natuna benar-benar serius melakukan penertiban terhadap aset daerah, terutama yang selama ini dipergunakan tidak sesuai aturan.

Harken berharap kepada Dinas Perikanan Natuna selaku tekhnis mengatur regulasi antara pihak ketiga dengan pemerintah daerah terkait pinjam pakai aset daerah tersebut. "Kita sepakat siapapun berinfestasi di Kabupaten Natuna (welcome) kita terima, tidak mempersulit pengusaha tetapi tidak melanggar regulasi yang ada" tegas Harken.

Selanjutnya Harken menerangkan bahwa bagaimana aset daerah itu diberdayakan, ada keuntungan bagi daerah,  menurutnya, setelah masa percobaan apapun kondisinya tetap ada kontribusi bagi daerah.
 
Dengan berakhirnya masa izin pakai Enam bulan percobaan, Harken menegaskan Tiga bulan kedepan hendaknya Dinas Perikanan selaku tekhnis bersama BPKAD  bersinergi untuk menyelesaikan legalitas terkait pemanfaatan aset daerah di BPIP oleh pihak ketiga. (Nur)







 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat