Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Said Aqil soal Rekomendasi 'Jangan Sebut Kafir ke Non-muslim': Untuk Orang NU
Jumat, 22 Maret 2019 - 18:01:31 WIB

SULUHRIAU- Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj bicara soal polemik rekomendasi NU soal larangan penyebutan kafir untuk non-muslim. Dia menyebut rekomendasi itu dari NU untuk warga Nahdliyin.

"Alhamdulillah Munas Ulama NU di Banjar baru dilakukan memutuskan memanggil non-muslim tidak dengan boleh disebut dengan kata kafir. Itu keputusan ulama-ulama, untuk orang NU, ngapain orang luar komentar. Itu keputusane dewe, mau dijalankan kita dewe, kok orang luar komentar," kata Said Aqil di kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Jl Kramat VI, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

Hal itu disampaikan Said Aqil saat memberi sambutan di Deklarasi Pemilu Damai Ormas Keagamaan se-Indonesia. Deklarasi itu dihadiri oleh sejumlah perwakilan ormas dan pemuka agama dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu.

Said Aqil kemudian bicara soal keputusan Al Azhar Asy-Syarif, Universitas Al Azhar, Mesir. Ia menyebut keputusan itu juga memberikan hak yang sama bagi penganut agama Islam dan Kristen di Mesir.

"Bahkan keputusan Al Azhar as Syarif, Universitas Al Azhar, Mesir memutuskan bahwa bangsa Mesir antara Islam dan Kristen sama dalam hak dan kewajiban sama dalam warga negara Mesir. Itu sudah lama itu puluh-puluh tahun yang lalu," ujar dia.

Said Aqil juga mencontohkan pemakaian istilah non-muslim untuk penganut agama selain Islam. Salah satunya, penunjuk arah sebelum masuk Kota Mekah, Arab Saudi.

"Sekarang kalau kita masuk ke Mekah dari Jeddah masuk ke Mekah itu ada tulisan yang lurus itu ditulis 'lil muslimin faqat' untuk orang Islam saja, nanti yang ke kanan 'ghoirul muslimin' non muslim belok kanan jangan masuk Mekah. Kok nggak Lil kafirin, nggak bilangnya non-muslim bukan kafir yang non-muslim silakan belok kanan," sebut Said Aqil.

Ia kemudian kembali menegaskan rekomendasi larangan penyebutan kafir bagi non-muslim itu dari ulama NU untuk warga Nahdliyin. "Keputusan ulama NU, untuk orang NU, ngapain orang luar komentar," ucapnya.

Sebelumnya dalam penutupan Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/3) lalu ditetapkan 5 rekomendasi.

Salah satunya, soal istilah kafir. Istilah kafir menurut Said Aqil Siradj tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara dan bangsa. Maka setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata konstitusi. Maka yang ada adalah non-muslim bukan kafir.

Said Aqil, mengisahkan istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad SAW di Mekah untuk menyebut orang yang menyembah berhala, tidak memiliki kitab suci dan agama yang benar.

"Tapi ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Tidak ada istilah kafir bagi warga Madinah. Ada tiga suku non-muslim di Madinah, di sana disebut non-muslim tidak disebut kafir," kata Said Aqil.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat