Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Sosial Budaya
Said Aqil soal Rekomendasi 'Jangan Sebut Kafir ke Non-muslim': Untuk Orang NU
Jumat, 22 Maret 2019 - 18:01:31 WIB

SULUHRIAU- Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj bicara soal polemik rekomendasi NU soal larangan penyebutan kafir untuk non-muslim. Dia menyebut rekomendasi itu dari NU untuk warga Nahdliyin.

"Alhamdulillah Munas Ulama NU di Banjar baru dilakukan memutuskan memanggil non-muslim tidak dengan boleh disebut dengan kata kafir. Itu keputusan ulama-ulama, untuk orang NU, ngapain orang luar komentar. Itu keputusane dewe, mau dijalankan kita dewe, kok orang luar komentar," kata Said Aqil di kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Jl Kramat VI, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

Hal itu disampaikan Said Aqil saat memberi sambutan di Deklarasi Pemilu Damai Ormas Keagamaan se-Indonesia. Deklarasi itu dihadiri oleh sejumlah perwakilan ormas dan pemuka agama dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu.

Said Aqil kemudian bicara soal keputusan Al Azhar Asy-Syarif, Universitas Al Azhar, Mesir. Ia menyebut keputusan itu juga memberikan hak yang sama bagi penganut agama Islam dan Kristen di Mesir.

"Bahkan keputusan Al Azhar as Syarif, Universitas Al Azhar, Mesir memutuskan bahwa bangsa Mesir antara Islam dan Kristen sama dalam hak dan kewajiban sama dalam warga negara Mesir. Itu sudah lama itu puluh-puluh tahun yang lalu," ujar dia.

Said Aqil juga mencontohkan pemakaian istilah non-muslim untuk penganut agama selain Islam. Salah satunya, penunjuk arah sebelum masuk Kota Mekah, Arab Saudi.

"Sekarang kalau kita masuk ke Mekah dari Jeddah masuk ke Mekah itu ada tulisan yang lurus itu ditulis 'lil muslimin faqat' untuk orang Islam saja, nanti yang ke kanan 'ghoirul muslimin' non muslim belok kanan jangan masuk Mekah. Kok nggak Lil kafirin, nggak bilangnya non-muslim bukan kafir yang non-muslim silakan belok kanan," sebut Said Aqil.

Ia kemudian kembali menegaskan rekomendasi larangan penyebutan kafir bagi non-muslim itu dari ulama NU untuk warga Nahdliyin. "Keputusan ulama NU, untuk orang NU, ngapain orang luar komentar," ucapnya.

Sebelumnya dalam penutupan Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/3) lalu ditetapkan 5 rekomendasi.

Salah satunya, soal istilah kafir. Istilah kafir menurut Said Aqil Siradj tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara dan bangsa. Maka setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata konstitusi. Maka yang ada adalah non-muslim bukan kafir.

Said Aqil, mengisahkan istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad SAW di Mekah untuk menyebut orang yang menyembah berhala, tidak memiliki kitab suci dan agama yang benar.

"Tapi ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Tidak ada istilah kafir bagi warga Madinah. Ada tiga suku non-muslim di Madinah, di sana disebut non-muslim tidak disebut kafir," kata Said Aqil.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat