Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Ribuan Guru Nyayi dan Berpuisi "Ayah", Namun Belum Juga Ada Solusi Tuntutannya
Jumat, 22 Maret 2019 - 12:17:47 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pagi tadi Jumat (22/3/2019) ribuan guru SD dan SMP Pekanbaru yang besertifikasi kembali menggelar aksi.

Mereka, bahkan menggunakan badan Jl Sudirman di depan Kantor Walikota Pekanbaru, untuk menggelar aksi. Lebih kurang tiga jam mereka berorasi, bahkan sampai menyanyi dan berpuisi "Ayah" untuk menggugah Pemko melelui pejabat terkait agar mendapat solusi yang menjadi tuntutannnya, untuk merevisi Perwako No 7 tahun 2019, tentang pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

Namun, apa yana orasi dan nyanyiannya 'Umar Bakri' ini hanya menjadi nyanyi 'sunyi'. Tak satupun pejabat berkompeten memberikan jawaban dari apa yang menjadi tuntutan mereka. Dalam orasinya, guru dengan tegas menyatakan akan tetap melakukan aksi serupa, hingga tuntutan mereka direalisasikan.

"Kami akan siap berpanas-dingin di depan kantor Walikota ini, salahkah kami atau kami menerima kebijakan yang salah?, " kata salag seorang guru.  Di tengah para guru berorasi, tampak Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono mendekati guru. Namun, bukan itu yang diinginkan guru.

Hingga jelang pukul 11.30 WIB, karena hari Jumat, gurupun mulai meninggal areal aksi. Kekecewaan pun terlihat diraut wajah para guru saat berangsur-angsur bubar. Pada saat-saat guru menggelar aksi ini, dikabarkan Sekko Pekanbaru HM Noer, MBs memimpin salah satu agenda rapat di ruang rapat Walikota Pekanbaru.

Seperti diketahui, aksi guru ini bermula dipicu keluarnya Perwako No 7 tahun 2019 yang intinya melarang guru menerima tunjangan doble. Bagi guru besertifikasi sebelumnya tetap bisa menerima TPP, namun dengan Perwako ini harus memilih salah satu tunjangan apakah TPP atau sertifikasi.

Pihak Walikota sebelumnya juga sudah menjelaskan, bahwa pegawai Pemko tidak boleh menerima tunjangan doble berdasarkan Permendigbud. Jika dipaksakan kata Walikota Firdaus, akan dikenakan sanksi. [tim]






 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat