Sabtu, 04 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Metropolis
Beri Pemahaman Hukum Terhadap Masyarakat, DPRD Pekanbaru Sosialisasikan Perundang-undang dan Perda

Metropolis - - Kamis, 21/03/2019 - 08:39:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekanbaru tahun 2019 ini menggelar sosialisasi perundang-undangan dan produk hukum daerah (Perda).

Ini dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap hukum terutama Peraturan daerah (perda).

Kegiatan ini dilaksanakan Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Pekanbaru, dan sudah dimulai Maret 2019 ini, dengan empat sesi yang dilaksanakan pada hari Sabtu-Minggu yang akan berlangsung hingga Agustus nanti.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Pekanbaru melalui Panitia Pelaksana dari Setwan DPRD Pekanbaru Darussalam Kamis, (21/3/2019) mengatakan, pada hari Sabtu dan Minggu (17-18/3) sosialisasi dilangsungkan di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai.

Peserta dari kegiatan ini masyarakat di wilayah kecamatan masing-masing dengan jumlah peserta antara 150 orang (outdoor) hingga 400 orang (indoor).

Materi Perda yang disampaikan yakni Perda Tenaga Kerja Lokal, Perda Bantuan Hukum Bagi warga Kurang mampu, Perda Corporate Social Responsibility dan tentang mekanisme proses pembahasan APBD 2019.

Nara sumber dari unsur pimpinan DPRD, dan pihak eksekutif atau dinas yang berkaitan dengan Perda yang disosialisasikan.

Gambar mungkin berisi: 1 orang

Misalnya kata Salam, Perda Tenaga Lokal, maka sumber dari Pemko Kadisnaker atau yang mewakilinya.

Kenudian terkait Perda Bantuan Hukum, itu dari eksekutif adalah Bagian Hukum, CSR ataupun proses pembahasan APBD dari unsur eksekutifnya (Pemko) adalah Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda).

Akhir pekan ini sosialisasi akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tenayan Raya. Hingga kegiatan ini selesai akan dilaksanakan di 12 wilayah kecamatan yang ada. "Jadi kita cari lokasi kegiatan yang mudah dijangkau masyarakat di wilayah masing-masing. [chr]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved