Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Metropolis
Dilaporkan Dugaan Politik Uang, Begini Respon Ketua DPRD Pekanbaru

Metropolis - - Senin, 18/03/2019 - 16:50:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan politik uang (money politic) yang dilakukan oleh Caleg dari Partai Golkar, Syahril.

Saat ini pihaknya masih mengkaji laporan tersebut. Dari laporan tersebut, Syahril diduga memberikan uang di Kecamatan Marpoyan Damai pada tanggal 12 Maret 2019 lalu.

"Kita telah terima laporan, sekarang kita sedang mengkaji apakah sudah memenuhi syarat formil dan syarat materilnya," kata Indra, Senin (18/3/2019).

Indra menjelaskan, syarat formil meliputi kronologi, pelapor, saksi dan terlapor. Pelapor dan saksi juga harus memiliki hak pilih di Pemilu tahun 2019 ini.

"Kalau syarat materilnya adanya barang bukti. Dalam kasus ini ada sejumlah uang tunai yang diserahkan oleh masyarakat," katanya lagi.

Adapun landasan hukumnya adalah terkait money politic tertuang dalam pasal 523 tentang larangan politik uang untuk para Caleg. "Sekarang kita dalami dulu," jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Pekanbaru, Syahril, saat dikonfirmasi mengatakan apa yang terjadi adalah sebagai upaya lawan politik untuk menjegal dirinya maju lagi sebagai wakil rakyat.

"Kita sinyalir ini adalah cara lawan politik untuk menjegal saya," ujar Syahril.

Menurutnya, tak mungkin dirinya menyelipkan urusan kampanye dalam situasi seperti itu. "Tapi silahkan jika ada yang melapor itu hak mereka selaku warga negara," katanya.

Syahril berharap agar masyarakat tidak mudah percaya akan hal-hal yang belum dipastikan kebenarannya. "Coba dipastikan dulu itu acara legal apa ilegal, uang transportasi yang ada di dalam acara tersebut tidak sesuai aturan atau seperti apa? Itu semua sudah disetujui lembaga Dewan, dan tidak ada ketentuan yang dilanggar. Tak mungkin saya berani seperti itu," pungkasnya.

Sumber: cakaplah | Editor: Jandri









 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved