Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
Romahurmuziy Jadi Tersangka, PPP: Kami Hormati Keputusan KPK
Sabtu, 16 Maret 2019 - 14:31:37 WIB

SULUHRIAU- Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) ditetapkan sebagai tersangka suap. PPP menghormati keputusan KPK dan meminta maaf kepada seluruh jajaran dan kader PPP.

"Pertama, DPP PPP menghormati sepenuhnya proses hukum yang dijalankan oleh KPK dalam rangka penegakan hukum soal tindak pidana korupsi terhadap siapa pun, termasuk Ketum PPP. Kami percaya bahwa KPK akan melakukan proses hukum secara adil dan fair dan tetap menghargai asas praduga tak bersalah," ujar Sekjen PPP Arsul Sani saat konferensi pers, di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Arsul meminta maaf kepada seluruh jajaran PPP, kader, hingga masyarakat luas atas peristiwa ini. Ia meminta seluruh jajaran PPP tetap solid dan tidak mengurangi kerja kerasnya untuk berjuang dalam Pemilu 2019.

"DPP PPP memohon maaf kepada seluruh jajaran partai para kader, para konstituen akar rumput, dan para pemilih PPP serta masyarakat luas pada umumnya," ucapnya.

"Kami meminta seluruh jajaran partai PPP untuk tetap solid tentu kami semua memahami bahwa ini musibah yang luar biasa besar. Kami tentu akan sedikit banyak menghadapi turbulensi, apalagi akan menghadapi pemilu. Kalau jajaran solid, insyaallah ini bisa kita jelaskan secara baik kepada masyarakat bahwa tidak ada kebijakan partai yang sifatnya melanggar hukum," lanjut Arsul.

Rommy ditetapkan sebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Diduga Romahurmuziy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu meloloskan seleksi.

Selain Rommy, dua orang lainnya yang menjadi tersangka adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). Kedua orang inilah yang diduga sebagai pemberi suap kepada Romahurmuziy.

"Pada 6 Februari 2019, HRS diduga mendatangi rumah RMY untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan untuk HRS sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat inilah diduga pemberian pertama terjadi," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat